Indonesiadaily.net– Kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak di Kabupaten Tangerang diklaim menurun dari yang sebelumnya 16.100 kasus menjadi 9.200.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang dokter Hendra Tarmizi.
Dikatakannya, penurunan kasus tersebut terhitung hanya dalam kurun waktu 1 tahun, dari tahun 2021 dan akhir tahun 2022. Kasus tersebut menurun hampir mencapai 100 persen.
“Dari hasil survei status gizi Indonesia terdapat 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dengan penurunan kasus stunting itu, Kabupaten Tangerang berada di posisi empat besar terbanyak kasus kekerdilan pada anak,” ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).
Lanjut Hendra, dengan jumlah tersisa 9.200 kasus kekerdilan terhadap anak saat ini menunjukkan penanganan stunting yang dilakukan oleh kerjasama tim percepatan penurunan dari berbagai stakholder membuahkan hasil cukup positif.
“Dan ini hasil upaya kita bersama stakehoder terkait penekanan angka stunting, baik program-program dari Dinas Kesehatan maupun dari DPPKB,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Hendra, dengan hasil positif dari penekanan angka stunting tersebut, pihaknya akan terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting di tahun 2023 ini. Caranya, turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat dan melakukan repitalisasi posyandu.
“Terutama dari Dinas Kesehatan akan melakukan pengobatan terhadap anak yang stunting, kemudian DPPKB melakukan sosialisasi dan pencegahan kepada keluarga yang beresiko stunting secara door to door,” ungkapnya.
Selain melakukan sosialisasi dan pengobatan dalam pencegahan itu, pihaknya juga ke depan akan bekerja sama dengan Dinas Permukiman setempat untuk melakukan pembangunan fasilitas jamban layak bagi keluarga kurang mampu di daerah itu.
“Sementara sampai sekarang untuk wilayah Kabupaten Tangerang yang terdata sebaran kasus stunting paling banyak yaitu di wilayah utara, dimana terdapat kurang lebih 300 kasus stunting di setiap kecamatannya,” tandasnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari






