Lagi Beraksi, Maling Motor Tertangkap Basah

Indonesiadaily.net- Dua tersangka maling motor U (33) dan MRN (23) tertangkap basah saat sedang membawa kabur sepeda motor curiannya di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat sedang beraksi kebetulan patroli di wilayah tersebut tengah berlangsung, sehingga tersangka maling motor bisa ditangkap bersama dengan warga.

Bacaan Lainnya

“Jelang shalat subuh, tim opsnal melakukan patroli dan melintas di tempat kejadian perkara, polisi melihat sejumlah warga sedang mengejar dua orang pria menggunakan sepeda motor karena kepergok melakukan curanmor,” ungkap Zain dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).

Zain menuturkan, mulanya tersangka mendorong motor yang dicurinya di depan halaman rumah warga. Tersangka sudah membobol kontak motor tersebut dan siap dibawa kabur.

“Saat hendak kabur dengan motor curiannya, anggota Polsek Ciledug langsung menyergap dan berhasil mengamankan satu tersangka,” terangnya.

Salah satu tersangka yang menunggu tak jauh dari lokasi berupaya kabur dari sergapan petugas, dia berlari kearah perumahan warga hingga akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan sejumlah warga lainnya.

“Dari kedua tersangka kita mengamankan barang bukti sepeda motor, kunci leter T, sebilah pisau dan senjata api jenis revolver berisi 5 peluru. Sementara dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug sebanyak 10 kali,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya kedua pelaku spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal UU darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

 

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *