Ratusan Mahasiswa Tertipu Pinjol, IPB Pasang Badan Cari Jalan Keluar

Indonesiadaily.net – Upaya menyelesaikan persoalan utang yang melilit ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) tengah dilakukan pihak kampus.

Sekretaris Institut Pertanian Bogor (IPB) University Aceng Hidayat mengatakan, pihaknya tengah mencari cara untuk menyelesaikan masalah utang tersebut karena terdapat unsur penipuan di dalamnya.

Bacaan Lainnya

”Ada upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa). Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuan. Kami perlu membantu mahasiswa dalam masalah penipuannya,” ungkap dia seperti dilansir dari JawaPos.com.

Sebagaimana diketahui, dari 317 orang, 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong oleh tersangka SA, 29, dengan total kerugian mencapai Rp 2,3 miliar. Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami kerugian nominal yang beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online.

Aceng menyebutkan, utang para korban investasi bodong di platform pinjaman online itu sebenarnya bersifat pribadi. Maka, ketika upaya yang dilakukan IPB gagal, para korban terpaksa harus tetap membayar utangnya ke platform pinjaman online.

”Ini masalah individual dan personal. Pinjol punya mekanisme keuangan ya. Kalau memang tidak selesai juga (masalahnya), mahasiswa tetap harus membayar,” ucap Aceng.

Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan SA, 29, sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. SA menggunakan uang investasi ratusan korbannya untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli satu unit mobil.

”Uang kejahatan hasilnya digunakan keperluan pribadi, sebagian untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (18/11).

Satu unit mobil itu kini disita kepolisian bersama beberapa barang bukti lain, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM. SA yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022, awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.

Mengingat mayoritas korban adalah mahasiswa, SA menyarankan para korban mengajukan pinjaman online untuk mendapatkan uang agar bisa berinvestasi. ”Modusnya dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui sebagai milik tersangka. Ternyata ada masalah, toko online tersebut milik orang lain,” terang Iman.

Iman menjelaskan, SA bukan merupakan mahasiswa IPB. Dia merekrut korban dengan cara menawarkan dari mulut ke mulut, lalu presentasi mengenai investasi toko online melalui zoom meeting.

Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong. ”Semua saksi dan korban yang terkait dengan ini akan kami lakukan pemeriksaan. Baru 10 saksi diperiksa,” ucap Iman.(*)

 

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *