Komisi X Minta Usut Kasus Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

 

Indonesiadaily.net – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyoroti ratusan mahasiswa dan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga miliaran rupiah. Dia meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

Bacaan Lainnya

“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” kata Huda di gedung DPR, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya kasus ini tak biasa karena berawal dari keinginan mereka untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa, dan mempertanyakan pendampingan dari pihak kampus.

“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” katanya.

Wasekjen PKB ini menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Namun seharusnya sumber dana itu harus jelas, misalnya berasal dari BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.

“Disini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.

Dengan demikian, Huda meminta pihak kampus memberikan bantuan hukum bagi para mahasiswa yang menjadi korban pinjol. Menurutnya, kasus ini bukan murni kesalahan mereka.

“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.

Huda berharap pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol. Dia meminta pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol.

“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, IPB membuka posko pengaduan setelah mendapat kabar soal ratusan mahasiswanya terjerat pinjol. Mereka diduga terjerat pinjol demi usaha penjualan online. Mereka ditagih utang berkisar Rp 3-13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *