Indonesiadaily.net – Sebanyak 60.072 warga kurang mampu di Kabupaten Tangerang telah menerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pembagian bantuan STB tersebut dalam rangka mendukung program peralihan sinyal televisi (TV) analog ke saluran digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, tidak semua masyarakat mendapat bantuan Set Top Box dari program pemerintah melalui Kementerian Kominfo tersebut.
Penerima bantuan STB diperuntukkan keluarga miskin di Kabupaten Tangerang, dan sudah ditetapkan sejak 3 Agustus 2022, sesuai hasil verifikasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Selain itu juga hasil verifikasi lapangan pada tingkat desa dan kelurahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang sebanyak 140.324 orang,” ujar Nono.
Dijelaskan Nono, untuk menjadi penerima mereka harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Pertama, merupakan rumah tangga miskin yang terdaftar dan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).
Kedua, memiliki pesawat televisi analog dan menikmati siaran televisi teresterial. Ketiga, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran televisi digital. Keempat, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan. Dan kelima, dalam 1 rumah tangga miskin, menerima 1 bantuan Set Top Box.
“Secara total alokasi penerima bantuan STB di Kabupaten Tangerang pada desil 1 yaitu ada 70.023 KK, yang sudah selesai terdistribusi sebanyak 60.072 atau sudah mencapai 85,8 persen,” terang Nono.
Dilanjutkan Nono, untuk jumlah calon terdata penerima STB di Kabupaten Tangerang sebanyak 140.324 orang, merupakan total keseluruhan yang terdiri dari 2 desil. Dengan rincian sebanyak 70.023 keluarga pada desil 1, dan 70.301 pada desil 2.
“Sampai saat ini baru terdistribusikan untuk nama-nama yang berada di desil 1. Pelaksanaan Pendistribusian juga dilakasanakan oleh pihak penyedia STB dengan mekanisme door to door (diinstalkan langsung di rumah penerima bantuan),” lanjutnya.
Sebagai informasi, terhitung mulai tanggal 2 November 2022 pemerintah secara resmi melakukan Analog Switf Off (ASO) pada saluran TV analog.
Sebagai gantinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan bantuan STB kepada warga yang kurang mampu.
Dengan memakai alat STB ini masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih serta lebih banyak pilihan chanel.
Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital juga membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis selama 24 jam, yang dimana sebelumnya hal tersebut hanya bisa diakses melalui parabola atau TV berlangganan atau berbayar.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari






