Indonesiadaily.net – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat berencana membangun kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Depok tahun 2024.
Pemkot Depok telah menghibahkan lahan seluas 796 meter untuk pembangunan kantor KPU Depok di daerah Jalan KSU, Kecamatan Sukamajaya. Biaya yang diajukan KPU ke Pemkot mencapai Rp 13 miliar.
Rencananya pembangunan akan dilakukan pada 2023 jelang Pemilu dan Pilkada 2024.
“Lahanya di Jalan Raya KSU. Kami sudah siapkan DED dan diserahkan ke Pemkot Depok. Sudah kami ajukan anggaranya sejak 2021. Rencananya pembangunan kantor tahun 2023,” kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna kepada indonesiadaily.net, Selasa (18/10/2022).
Ia berharap kantor KPU Depok yang baru nanti bisa digunakan untuk hajatan Pilkada Depok 2024 nanti.
Dirinya optimis pembangunan kantor KPU Depok dibangun tahun 2023 oleh Pemerintah Kota Depok.
“Dari beberapa kali bertemu dengan Pemkot Depok disampaikan demikian diupayakan di 2023, kita mulai proses untuk memulai pembangunan. KPU Depok optimis dibangun oleh Pemkot Depok,” ungkapnya.
Sementara itu, rencana pembangunan kantor oleh Pemerintah Kota Depok dibenarkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Mohammad Idris mengatakan rencana pembangunan kantor KPU sudah masuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Dalam RKPD (Depok) sudah masuk. Kalau dewan menyetujui bisa masuk dalam RAPBD 2023. Rencana RAB (pembangunan) pengajuannya Rp13 miliar,” jelas Mohammad Idris usai menghadiri verifikasi partai politik di Hotel Bumi Wiyata belum lama ini.
Mengutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok menghibahkan lahan seluas kurang lebih 796 meter persegi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Rencananya, lahan ini digunakan untuk pembangunan kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, penghibahan lahan ke KPU Kota Depok sudah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terhadap aset pemerintah daerah.
Penyerahan berkas secara simbolis telah dilakukan pada Selasa (14/9/2022).
Sementara ini kantor KPU Depok masih mengontrak dan kini berada di Jalan Margonda Raya.
Diketahui tahun 2024 ada perhelatan serentak yakni pemilihan umum atau Pemilu pemilihan presiden, legislatif, dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Depok. Presiden Jokowi menyatakan telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan di November 2024. (*)
Penulis : Irwan Supriyadi
Editor : Nur Komalasari






