Hasil Investigasi Gagal Ginjal Akut, Tiga Zat Berbahaya Ditemukan

Indonesiadaily.net – Hasil investigas kasus gagal ginjal akut pada anak dirilis oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Ada tiga kandungan zat berbahaya yang didapati kementrian dari tubuh korban.

Sebagai informasi, gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal. Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.

Bacaan Lainnya

Tiga zat tersebut yakni etilen glikol, dietilen glikol dan ethylene glycol butyl ether atau EGBE.

“Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE),” terang Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, kepada awak media, seperti dilansir dari Suara.com, pada Kamis (20/10/2022).

Meski begitu Nadia menambahkan, ketiga zat kimia ini sering ditemukan dalam obat sirup sebagai pelarut, dan umumnya tidak berbahaya. Sehingga seharusnya tidak berbahaya atau bahkan hingga menyebabkan kasus ini.

“Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atausangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut,” jelas Nadia.

Hasilnya Kemenkes menegaskan sebagai antisipasi meralang sementara penggunaan obat sirup apapun di masyarakat. Apalagi risiko kematian gangguan ginjal akut ini cukup besar yakni nyaris 50 persen.

“Mengingat balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan, diyakni kenyataanya pasti lebih banyak dari ini, dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” tutup dr. Nadia.

Sementara itu, Kemenkes melaporkan kasus gagal ginjal akut misterius yang muncul di Indonesia, dalam dua bulan terakhir ini menyerang anak usia enam bulan sampai 18 tahun.(*)

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *