Atasi Inflasi, Mendagri Minta Pemda Susun Strategi Detail

tito karnavian tentang otonom
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Indonesiadaily.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta adanya langkah yang detail dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengatasi permasalahan inflasi di wilayah mereka.

Hal ini kata dia sejalan dengan perintah Presiden Jokowi yang merespon adanya inflasi karena kenaikan BBM.

Bacaan Lainnya

“Kalau semua daerah bisa mengendalikan inflasi (di) daerah masing-masing, maka otomatis angka nasional juga akan bisa dikendalikan,” papar Tito saat menghadiri penyampaian Rilis Berita Resmi Statistik di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Tito, langkah-langkah secara detail ini bisa melibatkan BPS dan Bank Indonesia (BI) di daerahnya masing-masing dengan sebelumnya pemerintah daerah melakukan identifikasi dari kenaikan infasli.

“Karena (faktor inflasi) tiap daerah berbeda dari tempat ke tempat yang lain, meskipun ada faktor yang umum yaitu transportasi,” jelas dia.

Dia menyampaikan, ada beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda dalam menekan laju inflasi. Hal ini seperti dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni sebanyak 2 persen dari dana transfer umum digunakan untuk mengendalikan inflasi. Selain itu, daerah juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Mendagri menuturkan, berdasarkan data yang dikantonginya jumlah BTT dari seluruh daerah masih di atas Rp 7 triliun. Sebagian dari anggaran tersebut, kata Mendagri, dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi di masing-masing daerah. “Termasuk memberikan subsidi untuk transportasi dari daerah produsen ke konsumen,” ujarnya.

Kemudian, pengendalian inflasi juga dapat dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. Mendagri mengatakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) telah mengeluarkan keputusan agar sekitar 30 persen dari sisa dana desa dialokasikan untuk memberikan jaring pengaman sosial. Di samping itu, jaring pengaman sosial juga diberikan oleh Pemda maupun pemerintah pusat.

“Diharapkan dengan social safety net (jaring pengaman sosial) ini maka yang penting adalah tepat sasaran, oleh karena itulah kita perlu melakukan registrasi sosial ekonomi agar tepat sasaran kepada orang-orang yang betul-betul membutuhkan bantuan,” tandasnya.(*)

Editor: Nurkomalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *