Puspom TNI Masih Mencari Pasal yang Dijeratkan ke Penodong Pistol di Tol Jagorawi

ilustrasi penodongan pistol
Ilustrasi

Indonesiadaily.net – Adanya penodongan pistol yang dilakukan seorang berpangkat kapten ke pengendara lain di Tol Jagorawi, Jakarta, beberapa waktu lalu kini masih dalam penyidikan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Sejauh ini, Puspom TNI telah menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka. Namun, Puspom TNI belum menentukan pasal yang dijeratkan terhadap oknum tersebut karena masih dalam penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Sedang dilakukan proses penyidikan, belum bisa ditentukan pasal apa yang diterapkan,” kata Komandan Puspom TNI, Laksamana Muda Nazali Lempo.

Nazali menambahkan, penyidik Puspom TNI akan melihat unsur pasal yang bisa diterapkan sesuai pelanggarannya.

“Nanti penyidik akan melihat unsurnya pasalnya,” ujarnya lagi.

Oknum tersebut ditahan di Sel Tahanan Militer Cimanggis sejak 21 September 2022. Penahanan ini juga tak lain untuk kepentingan penyidikan.

“Tersangka Kapten RS ditahan di Sel Tahanan Militer Cimanggis dalam rangka proses penyidikan oleh Puspom TNI,” ujar Nazali.

Duduk perkara Aksi oknum TNI tersebut menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawi terekam kamera pengguna jalan. Video tersebut lantas viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pengendara mobil berpelat dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan.

Namun, pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip. Mobil berpelat dinas itu lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.

Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta pada Minggu 18 September 2022 pukul 14.42 WIB.

Setelah video ini beredar, sosok penodong pistol tersebut diketahui merupakan anggota TNI yang berdinas di Kementeriam Pertahanan (Kemenhan). Kemenhan langsung bergerak cepat dan memeriksa oknum tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kemenhan langsung mengembalikan oknum tersebut ke Mabes TNI, yang selanjutnya langsung diperiksa pihak Puspom TNI. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *