Selasa, Oktober 8, 2024

Terima Laporan Masyarakat, BPH Migas  Siap Tindak Tegas Mafia Migas di Garut

Indonesiadaily.net- Maraknya praktik jual beli solar subsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Garut Jawa Barat yang diduga ada keterlibatan oknum karyawan SPBU, sampai ke telinga Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Melalui Kehumasan BPH Migas, informasi masyarakat ini akan segera ditindak lanjuti Kepimpinan Direktorat untuk segera melakukan penindakan.

“Terima kasih atas informasinya, dan segera dilaporkan ke Bapak Direktorat Jenderal (Dirjen) untuk segera dilakukan penindakan.Sesuai dengan pasal 18 ayat (2) peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Enengi Dan Sumber Daya Mineral,” katanya kepada Indonesiadaily.net melalui Whatsapp Kehumasan BPH Migas, Rabu (25/09).

Selain itu berdasarkan keterangan resmi BPH Migas,  untuk seluruh surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh tingkat Desa atau pejabat daerah untuk mendapatkan BBM bersubsidi dianggap tidak berlaku.

Baca Juga  Khám Phá Sức Hút và Sự Tiến Hoá của Sòng Bạc: Một Sâu Rộng Về Thế Giới Của Sòng Bạc

“Surat Rekomendasi dari desa itu dianggap tidak berlaku.Karena sudah harus diterbitkan melalui Aplikasi Xstar BPH Migas.Dan penggunaan nopol palsu itu ranahnya Pihak Kepolisian,” jelasnya.

“Dan untuk saat ini sudah diarahkan untuk menggunakan aplikasi yang terdapat barcode pengisian, sehingga menghindari penyalahgunaan Surat Rekomendasi dan nopol yang dipalsukan,” paparnya.

“Untuk informasi dapat kami sampaikan bahwa BPH Migas berwenang melalukan pengawasan pendistribusian BBM sampai dengan titik penyalur/ SPBU. Jika ada masyarakat mengetahui detail lokasi dan nomor SPBU yang diduga sebagai penyalur penyalahgunaan BBM Subsidi tersebut, mohon bantuan diinformasikan kepada kami,” ucapnya.

“Sedangkan untuk melakukan tindakan langsung kepada masyarakat terkait dugaan pidana penyalahgunaan BBM Subsidi merupakan wewenang dari Kepolisian/ Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.

Baca Juga  Anggota Legislatif Minta Pemkot Depok Segera Buka Layanan Aduan Gagal Ginjal

ementara itu menanggapi kasus tersebut Penata Kehumasan Tk 1 Divhumas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo memberikan arahan untuk menghubungi Kehumasan Polda Jabar yang saat ini dijabat oleh Kombes Pol Jules Abbast.

“Silahkan menghubungi Kabid humas Polda Jabar,” ujar Ibrahim Tompo.

>Sebelumnya diberitakan, diduga ada salah satu kendaraan dam truk yang sudah dimodifikasi tanki penampung BBM nya ( biasa disebut heli) dan melakukan pembelian solar subsidi lalu ditimbun. Kendaraan dam truk tersebut diklaim oleh salah satu pengusaha berinisial R kendaraan tersebut miliknya.

Tidak hanya itu R juga membantah bahwa informasi supir kepada awak media inisial A adalah pemilik dam truk modifikasi (heli) tidak benar milik A.

” Itu kendaraan saya yang beroperasi di wilayah Garut dan Tasikmalaya. A itu saya tunjuk sebagai korlap Tasik dan Garut, karena tidak mungkin saya pegang sendiri,” sebut R.

Baca Juga  Dipaksa Mengenakan Jilbab, Siswi di Yogyakarta Depresi

Di sisi lain Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menanggapi penjelasan Pertamina Patra Niaga yang akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus tersebut.

“Itu hanya omongan kosong. Katanya pengawal, tapi bentuk pengawalannya tidak jelas. Paling paling nanti perkembangan kasus tak jelas, lalu Pertamina Diam seribu bahasa alias membisu, pura pura tidak tahu, “jelas Uchok pada Indonesiadaily.net

Selain itu banyaknya perkara yang ditangani pihak Polri terkatung-katung, menurut Direktur CBA dikarenakan anggaran dalam setiap kasus tidak mencukupi.

“Tergantung, kalau tidak ada yang mengawasi atau yang menyorot, bisa saja digantung karena aph terkadang tidak punya anggaran untuk melanjuti sebuah perkara,” tandasnya.

Penulis : Anto


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan