Selasa, Oktober 15, 2024

Sosper Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Depok, Ini Harapan Hasbullah

Indonesiadaily.net, Depok – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad mengadakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di RT. 02 RW. 01 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Senin (9/10/2023). Ini yang diharapkan Wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat VIII atau Kota Depok dan Kota Bekasi.

Hasbullah mengungkapkan banyak kasus atau kejadian berkaitan perempuan, di Jawa Barat saja pada 2020 tercatat hampir 1.700 kasus, dengan lahirnya perda ini di 2023, harapannya tingkat kasus yang terjadi terhadap perempuan, baik kekerasan, pelecehan maupun perdagangan orang bisa ditekan dengan perda ini.

Menurut Hasbullah, dengan disosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2023 kepada masyarakat, diharapkan semua elemen dapat peduli, bahkan jangan takut untuk melapor.

Baca Juga  Dicari Calon Bupati Kulon Progo Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

“Jangan takut sudah ada perda loh yang melindungi, kalau ada apa-apa lapor, jangan sampai kita tidak tahu kalau ada perda ini yang mengatur hak dan hukumnya,” kata Hasbullah.

Ia juga berharap perda ini tidak hanya bagian dari perlindungan, tapi juga dapat mewujudkan pemberdayaan bagi perempuan.

“Kan kalau perempuan berdaya, survive ya ngapain juga dia mencari kerja ke mana-mana, pemberdayaan dari sisi ekonominya kita kolaborasikan dengan pemerintah daerah,” papar Hasbullah.

Hasbullah menjelaskan bahwa perda ini memberikan rasa aman dan perlindungan kepada perempuan di Jawa Barat terhadap kekerasan, pelecehan seksualitas maupun perdagangan orang.

“Perda ini jelas tujuannya untuk memberdayakan agar perempuan di Jawa Barat itu berdaya, kemudian kita menekan pelanggaran terhadap perempuan di Jawa Barat,” jelas Hasbullah.

Baca Juga  SMP-SMA Muhammadiyah Sawangan Kompak Berbatik di Upacara
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad berfoto dengan peserta usai mengadakan Sosper Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di RT 02 RW. 01 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Senin (9/10/2023). Foto : Andri/Indonesiadaily.net

Selanjutnya, kata Hasbullah, dari perda ini diharapkan marwah martabat perempuan dapat jauh lebih dihormati dengan kesetaraan gender, tidak semata-mata di bawah kaum pria yang bisa disiksa dan lain sebagainya.

“Tentu berkaitan dengan ini perlu kerja sama semua pihak, pertama fasilitas publik, tentu harus wajib ada CCTV untuk memberikan rasa aman terhadap pelecehan seksual, daerah perbatasan harus ada penerangan jalan umum (PJU) terang supaya tidak terjadi begal kepada pekerja-pekerja perempuan yang membawa motor sendirian malam hari,” katanya

“Ya memang semua pihak harus melindungi agar perempuan itu merasa nyaman jika bekerja siang dan malam, serta tidak merasa terancam jiwa dan raganya,” imbuh Hasbullah.

Saat ini harus diberi tahu dulu ke kaum perempuan bahwa ada perda yang melindungi mereka, jika merasa dilecehkan, diintimasi dan didiskriminasikan bisa dilaporkan.

Baca Juga  Garut Beri Pelatihan Kewirausahaan Dan Digitalisasi UMKM Remaja Masjid, Ini Tujuannya

“Karena ada perda yang melindungi mereka, dengan sosialisasi ini kita sampaikan hak dan kewajiban, kalau terjadi bagi dirinya dan keluarganya mereka bisa melapor menuntut haknya, agar hak-haknya terproteksi dari hal-hal yang tidak benar,” ujarnya.

Terutama, sosok yang digadang-gadangkan bahal maju di pilkada 2024 Depok ini menambahkan, pelecehan seksual di tempat umum masih marak terjadi, seperti di kereta, bus dan lainnya.

“Juga jangan lupa perdagangan orang dalam bentuk pekerja migran masih tinggi, kekerasan fisik, orang kan main nampar-nampar aja kan, itu harus kita proteksi, korban harus berani speak out karena sudah ada undang-undangnya,” ucap Hasbullah. (*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan