Kamis, Desember 5, 2024

Sosialisasi Perda, Hasbullah Sebut Pemberdayaan dan Pemberdayaan Bak Dua Sisi Mata Uang

Indonesiadaily.net, Depok – Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad menilai pemberdayaan dan perlindungan perempuan bak dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Hal tersebut diungkapkan Hasbullah saat penyebarluasan atau sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok (29/11/2023).

Hasbullah mengatakan, perda ini lahir berangkat dari data kasus yang menimpa perempuan 1.749 orang yang menjadi korban, baik kekerasan maupun eksploitasi dan pelecehan.

“Tentu dengan lahirnya perda ini, esensinya perlindungan dan pemberdayaan, nah perlindungannya kami berharap harus berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk aparat dalam hal ini,” kata Hasbullah.

Sehingga, lanjut dewan dari dapil Jawa Barat VIII atau Kota Depok dan Kota Bekasi ini, tidak boleh lagi di tempat-tempat keramaian perempuan mudah dilecehkan, artinya fasilitas maupun aparatnya harus hadir.

Baca Juga  Novi Anggriani Kritisi Kemacetan di Simpang Mampang Depok Akibat Proyek Jembatan

“Contoh ketika ada bencana, tenda perempuan harusnya tidak dicampur dengan pria, nah hal-hal begitu dengan perda ini bisa efektif, emudian dapat menekan tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” papar Hasbullah.

kata Hasbullah, selain perlindungan, perda ini juga ada pemberdayaan, baik home industri dan industri besar.

“Dari perda ini tentu bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pengusaha,” katanya.

Hasbullah berharap ketika perlindungan perempuannya sudah berjalan efektif, tentunya pemberdayaan akan tumbuh dari sektor perempuan.

“Karena posisinya mau beraktifivitas kalau lingkungan rumah dan luar rumahnya aman, kalau ke luar rumahnya tidak aman, dia dilecehkan ke angkutan umum, orang tidak mau,” ujarnya.

Ia menilai antara perlindungan dan pemberdayaan tersebut ibarat 2 sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

Baca Juga  Gelombang Tinggi Buat Pasokan BBM Pertalite di Karimunjawa Tak Terpenuhi

“Jadi mereka aman dulu baru mereka mau berdaya, kalau tidak aman mana mau dia berdaya,” ucap Hasbullah.

Ia juga berharap perda yang dilahirkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat ini bisa diikuti turunannya oleh Perda Kota Depok.

“Warga kan adanya di wilayah, provinsi itu kan sifatnya hanya kooordinatif,” terang Hasbullah.

“Kita memberikan payung, kalau tren sekarang banyak sekali orang berani melakukan pelecehan (terhadap perempuan) di fasilitas publik, bagaimana itu agar tidak terjadi, ya penyelenggara fasilitas publik harus membuat fasilitas yang aman bagi perempuan,” imbuh Hasbullah. (*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor