Indonesiadaily.net – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perintahkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran membentuk tim khusus guna mengusut fakta kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syaputra.
Hasya terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono.
“Sesuai arahan Kapolri, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” ujarnya Fadil kepada wartawan, Senin, (30/1/23).
Fadil mengungkapkan, tim khusus ini akan melibatkan pihak internal hingga eksternal. Tim eksternal yang dilibatkan, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media guna melihat fakta kematian Hasya.
“Yang kedua dari tim internal akan beranggotakan tim Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas (lalu lintas),” ungkapnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini menyebutkan, nantinya tim tersebut dapat mengungkap fakta guna memberikan kepastian hukum terkait kecelakaan mahasiswa UI tersebut.
“Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” ujarnya.
Sekedar Informasi, Hasya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, berinisial ESB. Kecelakaan pada Kamis (6/10/2023) terjadi di Jagakarsa dan menewaskan Hasya.
Menurut kepolisian, Hasya dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari