Indonesiadaily.net, Depok – Tiga pekan masa kampanye pemilu 2024 Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Sukmajaya masih mendapati kegiatan sosialisasi yang melibatkan anak.
Ketua Panwascam Sukmajaya Intan Andini mengatakan kendati pelanggaran hingga lebih dari 20 hari masa kampanye jumlahnya tidak banyak, namun, pihaknya terus melakukan pengawasan.
“Catatan yang kita catat secara administrasi memang tidak ada. Namun, kami berhasil mencegah terjadinya pelanggaran kampanye yang diikuti anak-anak,” kata Intan, di Balatkop Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (23/12/2023).
Pelanggaran semacam ini kata dia, sangat besar terjadi, sebab, banyak dari mereka yang mengikuti kampanye membawa serta anak mereka.
“Beberapa kasus, adanya anak-anak di tempat kampanye. Kita berikan imbauan, biasanya itu terjadi di rumah warga. Kita sudah sampaikan ke tim,” ungkap dia.
Pihaknya juga melihat masih adanya laporan yang tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat. Termasuk, pelapor tidak dapat dimintai keterangan. Hal ini yang menjadi kendala pihaknya untuk menanggapi laporan.
“Ada tiga laporan yang masuk tapi setelah kami minta untuk bertemu agar laporannya semakin jelas, mereka tidak datang sampai saat ini,” ucap Intan.
Hingga saat ini pihaknya mencatat, sebanyak 130 kampanye telah dilakukan di wilayah Kecamatan Sukmajaya. Kebanyakan, kampanye dilakukan dengan tatap muka dengan warga.
“Bentuk kampanye, pertemuan tatap muka, biasanya di aula, lapangan dan rumah warga sambil memberikan bahan kampanye, stiker, mug. Setiap melakukan pengawasan kita sosialisasikan aturan,” demikian Ketua Panwascam Sukmajaya menandaskan. (*)