Senin, Januari 20, 2025

Panwascam Pancoran Mas Lakukan Pengawasan Melekat pada Seratusan Kegiatan Kampanye

Indonesiadaily.net, Depok – Tiga pekan jalannya kampanye, Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat melakukan pengawawan melekat pada 132 kegiatan kampanye peserta pemilu 2024.

Ketua Panwascam Pancoran Mas Sugeng Pribadi mengatakan sampai saat ini terus fokus melakukan pengawasan melekat tahapan kampanye Pemilu.

Perlu diketahui, sesuai regulasi pelaksanaan kampanye berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Upaya memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, Panwascam Pancoran Mas terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan.

“Tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu, salah satunya tahapan Kampanye,” kata Sugeng, di kantor sekretariat mereka, Jalan Wijaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga  Waspada Politik Uang ketika Pemilu! Bawaslu Ungkap 8 Modus

Pihaknya mencatat selama tiga pekan masa kampanye, ada 132 kegiatan yang telah dilakukan para caleg atau partai di wilayah Pancoran Mas. Dalam pengawasan ratusan kegiatan kampanye itu, mereka belum menemukan pelanggaran.

Namun, selama pengawasan kampanye, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di rumah ibadah dan lahan warga. Hal itu telah ditindaklanjuti Panwascam Pancoran Mas.

“Ada tiga pelanggaran yang kita tindak. Pelanggaran berupa pemasangan di rumah ibadah dan juga ada yang di rumah warga tanpa izin pemilik rumah,” ungkap dia.

Sugeng mengatakan, terdapat laporan pelanggaran lainnya yang masuk, namun tidak jelas ketika menyampaikan informasi. Karena itu, pihaknya kesulitan untuk menindaklanjuti.

Baca Juga  Terus Dukung Pelaku Usaha Kreatif, BRI Kolaborasi dengan Tulola Hadirkan Kawan Nusantara 2022

“Misalnya nama pelapor yang kita jamin kerahasiaanya, termasuk juga dimana pelanggaran itu dilakukan tidak ada. Dalam sisi administrasi ini sulit untuk kita jadikan sebagai laporan. Tapi kalau pelanggarannya jelas dan lokasinya bisa kita temukan, pastikan akan kita tindak,” terang dia.

Sugeng memastikan, pelanggaran yang berhasil diidentifikasi, akan ditindaklanjuti secara serius.

“Kami juga akan melakukan pencegahan pelanggaran dengan sosialisasi dan pengawasan yang intensif,” ucap Sugeng. (*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor