Indonesiadaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan bahwa kelima debat Pilpres 2024 akan dihadiri bersama oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Tidak akan ada putaran debat terpisah yang dihadiri hanya oleh capres atau cawapres, berbeda dengan Pilpres 2019.
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, menjelaskan bahwa kelima putaran debat terdiri dari tiga debat antarcapres dan dua debat antarcawapres. Meskipun begitu, pasangan capres-cawapres akan selalu hadir bersamaan dalam kelima debat tersebut, dengan porsi waktu bicara yang dibedakan.
“Lima kali debat tersebut akan dihadiri oleh kedua pasangan calon. Perbedaannya hanya terletak pada proporsi waktu bicara masing-masing. Ketika debat antarcapres, proporsi bicara lebih banyak diberikan kepada capres. Sementara pada debat antarcawapres, proporsinya lebih banyak diberikan kepada cawapres,” ungkap Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (1/12/2023).
Sebagai perbandingan, debat Pilpres 2019 diadakan dengan format yang berbeda. Ajang perdebatan ide itu melibatkan pasangan capres-cawapres dalam dua debat, capres dalam dua debat, dan cawapres dalam satu debat khusus.
Hasyim menegaskan bahwa format debat Pilpres 2024 yang selalu melibatkan pasangan capres-cawapres secara bersamaan bertujuan untuk menunjukkan kesatuan mereka kepada publik. “Ini bertujuan agar publik semakin yakin akan kerja sama antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa format debat Pilpres 2024 merupakan hasil kesepakatan antara KPU dan perwakilan tim sukses dari tiga pasangan capres-cawapres. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di Kantor KPU RI pada Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya, KPU telah menetapkan bahwa debat putaran pertama akan dilaksanakan di Kantor KPU RI pada 12 Desember 2023. Debat antara tiga pasangan capres-cawapres tersebut akan disiarkan di stasiun televisi nasional.
Tiga pasangan calon yang akan beradu gagasan dalam debat adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (*)






