Angkot Ber-AC Akan Beroperasi di Kota Depok, Ini Rutenya

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bersama Dishub Depok akan mengoperasikan angkot ber-AC di Depok.(istimewa)
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bersama Dishub Depok akan mengoperasikan angkot ber-AC di Depok.(istimewa)

Indonesiadaily.net – Angkutan umum perkotaan atau angkot ber-AC akan beroperasi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono mengatakan, angkot ber-AC akan beroperasi di wilayah Grand Depok City (GDC) Sukmajaya-Cilodong.

Bacaan Lainnya

“Jalur GDC akan kami prioritaskan menjadi jalur pertama angkot yang menggunakan AC. Ayo naik angkot!,” ajak Imam Budi Hartono, Rabu (15/02/23).

Ia menegaskan angkot di Depok akan menggunakan AC secara bertahap. Kata dia, Pemerintah Kota Depok akan bekerjasama dengan pihak swasta.

“Insya Allah kami akan lakukan Kerjasama dengan PT CAB dan Organda pastinya tahun ini untuk mengubah seluruh angkutan ber AC dan sopirnya digaji oleh PT CAB,” paparnya.

Tambah dia, pemerintah kita meyakinkan kepada pemilik angkot agar tidak khawatir karena mereka tetap sebagai pemiliknya.

“Sopir enggak usah kejar setoran karena tetap akan digaji,” ungkapnya.

Kepala Seksi Ketertiban dan Perparkiran Dinas Perhubungan, Pandu Wijaya mengatakan, penertiban yang dilakukan kali ini masih bersifat pembinaan dan belum ada penindakan.

Dalam penertiban tersebut, kata Pandu, pihaknya menerjunkan sekitar 20 personel gabungan yang terdiri dari bidang pengujian, tim patroli, petugas terminal hingga para pejabat terkait setingkat Kepala Bidang (Kabid) serta PPNS.

“Artinya, kami lebih menekankan kepada pengecekan kelengkapan administrasi,” ujarnya, kemarin.

Dia menambahkan, pengecekan administrasi seperti STUK (Surat Tanda uji Kendaraan) atau KIR dan KP (Kartu Pengawasan) atau Ijin Trayek. Dari hasil kegiatan penertiban banyak angkot yang kelengkapan administrasi sudah mati alias tidak berlaku atau mati.

“Anggota kami di lapangan menemukan angkot yang KIR nya mati sejak tahun 2018 lalu,” katanya.

Dari hasil di lapangan petugas menemukan pelanggaran seperti lampu sein, rem tidak berfungsi atau mati.
“Ketika ditanya mengapa KIR nya mati, para sopir beralasan pandemi Covid 19 sehingga mereka tidak mau membayar KIR,” jelasnya.

 

Reportet: Irwan Supriyadi

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *