UNNES dan Politeknik Negeri Cilacap Tingkatkan Kualitas Produk Knalpot Purbalingga melalui Penerapan Kontrol Emisi dan Kebisingan

Politeknik Negeri Cilacap

 

Indonesiadaily.net – Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama Politeknik Negeri Cilacap melaksanakan program peningkatan kualitas produk industri knalpot di Kabupaten Purbalingga melalui penerapan sistem kontrol kualitas emisi gas buang dan kebisingan pada proses produksi. Program ini bertujuan membantu pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu, lebih ramah lingkungan, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek)  Melalui Program Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PMUPUD) sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap hilirisasi hasil riset dan penguatan inovasi di sektor industri manufaktur.

Ketua pelaksana program, Ahmad Roziqin, menjelaskan bahwa industri knalpot Purbalingga memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra produksi knalpot nasional. Namun demikian, meningkatnya tuntutan terhadap kualitas produk dan kepatuhan terhadap regulasi emisi serta kebisingan menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku industri.

“Melalui program ini kami tidak hanya
memberikan pendampingan teknis, tetapi juga memperkenalkan budaya kontrol kualitas berbasis data. Pengujian emisi dan tingkat kebisingan menjadi bagian penting dalam proses produksi sehingga produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih konsisten, sesuai standar, dan semakin kompetitif di pasar,” ujar Ahmad Roziqin.

Dalam pelaksanaannya, tim dari UNNES dengan anggota Dr. Ahmad Mustamil Khoiron dan Bayu Wiratama, M.M. serta anggota dari Politeknik Negeri Cilacap, Dr. Arif Ainur Rafiq memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mulai dari pemahaman standar emisi dan kebisingan, penggunaan peralatan pengujian, interpretasi hasil pengujian, hingga penyusunan prosedur pengendalian mutu yang dapat diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan industri.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Pengrajin Knalpot Purbalingga (APIKBANGGA) yang selama ini berperan sebagai wadah kolaborasi para pengrajin knalpot di Kabupaten Purbalingga. Melalui sinergi tersebut, proses transfer teknologi dan pendampingan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha sehingga manfaat program
dirasakan secara lebih luas.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga turut memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan asosiasi industri diharapkan mampu mempercepat adopsi teknologi pengendalian mutu pada industri knalpot lokal.

Penerapan kontrol kualitas emisi dan kebisingan diharapkan memberikan berbagai manfaat, antara lain meningkatkan konsistensi mutu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, mengurangi potensi produk yang tidak memenuhi spesifikasi, serta mendorong industri knalpot Purbalingga agar lebih siap menghadapi perkembangan regulasi dan persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Program tersebut juga menjadi bukti nyata implementasi kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dan dunia industri dalam menghasilkan solusi berbasis riset yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ke depan, hasil pendampingan diharapkan dapat menjadi model pengembangan industri knalpot yang tidak hanya unggul dari sisi performa produk, tetapi juga memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan.

Menyikapi hal tersebut Asosiasi APIK BANGGA PERWIRA Mengajak seleluruh Palaku usaha Knalpot untuk bisa menguji produk Kanalpot Aftermarket, sehingga bisa berkompetisi dan menyesuaikan regulasi yang ada.

“Kami berharapa kepada Pemkab Purbalingga Mendukung Program ini dengan memberi pasilitas tempat di UPT logam untuk di jadikan Lab pengujian produk produk Knalpot Aftermarket agar bisa masuk kedalam regulasi PERMENHUB No.45 Tahun 2023, terkait regulasi aturan resmi yang mengatur kustomisasi kendaraan bermotor di Indonesia. Yang mana regulasinya mengatur kepastian hukum, melindungi keselamatan berkendaraan, serta mendukung industri kreatif dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)/ Inrustti kecil menengah (IKM)”, ujar Ketua Asosiasi APIK BANGGA PERWIRA Rizal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *