Indonesiadaily.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan workshop bertajuk “UMKM Paham Uji” di kantor BPOM pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program “Dari Laboratorium BPOM untuk Bangsa” yang ditujukan bagi pelaku usaha di sektor obat dan makanan.
Workshop tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengenai pentingnya pengujian keamanan dan mutu produk obat dan makanan sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 63 pelaku UMKM secara luring dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selain itu, sebanyak 1.381 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari berbagai daerah di Indonesia. Jumlah peserta tersebut mendapatkan apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai rekor “Edukasi Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran terhadap Pengujian Keamanan dan Mutu Produk UMKM dengan Peserta UMKM Terbanyak”.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UMKM di sektor obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan memiliki potensi besar untuk berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang aman dan berkualitas.
Ia menjelaskan bahwa saat ini lebih dari 14.000 UMKM telah terdaftar dan dibina pada sektor pangan olahan, obat tradisional, serta kosmetik.
“Angka ini masih relatif kecil dibandingkan total UMKM nasional. Hal ini menunjukkan masih banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar atau belum memenuhi persyaratan regulasi. Melalui workshop ini diharapkan pelaku UMKM dapat memahami standar keamanan dan mutu sehingga mampu masuk ke pasar formal,” ujar Taruna.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN), Mimin Jiwo Winanti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM.
Workshop menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas berbagai aspek penting terkait pengujian produk. Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Imelda Ester Riana, menjelaskan bahwa produk kosmetik harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, serta memberikan manfaat yang jelas bagi konsumen. Informasi tersebut harus tercantum pada label produk secara lengkap, objektif, dan tidak menyesatkan.
Selanjutnya, Direktur Registrasi Pangan Olahan, Sintia Ramadhani, memaparkan bahwa pelaku usaha pangan olahan perlu memperhatikan batas maksimal cemaran logam berat, cemaran kimia, maupun cemaran mikroba sesuai ketentuan Peraturan BPOM agar produk yang beredar di masyarakat tetap aman dan bermutu.
Pada kesempatan yang sama, Mimin Jiwo Winanti juga menekankan pentingnya memilih laboratorium pengujian yang tepat. Menurutnya, pemilihan laboratorium yang tidak sesuai dapat menyebabkan hasil pengujian tidak diakui oleh regulator, data menjadi tidak valid, biaya pengujian meningkat karena harus dilakukan ulang, hingga tertundanya proses perizinan edar produk.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPOM juga meluncurkan buku saku berjudul “UMKM Paham Uji: Wujudkan Produk Aman dan Berkualitas untuk Negeri”. Buku tersebut secara simbolis diserahkan kepada Pelaksana Harian Asisten Deputi Pengembangan Jabatan Fungsional Kewirausahaan Kementerian UMKM Adi Daen Fahmi, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar, Kepala Balai Besar POM di Serang Fauzi Ferdiansyah, serta perwakilan pelaku UMKM.
Selain itu, Kepala BPOM turut menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BPOM dan Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi) mengenai pengembangan baku pembanding nitrosamin.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PPPOMN Mimin Jiwo Winanti dan Ketua Umum GP Farmasi Tirto F. Kusnadi.
Menutup kegiatan tersebut, Taruna Ikrar menegaskan bahwa standar mutu dan keamanan produk merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan usaha.
“Laboratorium BPOM hadir untuk memberikan pendampingan, informasi ilmiah, serta dukungan teknis agar UMKM dapat berkembang dengan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” ujarnya.
Penulis: A. Usman Tobias






