Indonesiadaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, mengelar operasi pemberantasan pengedar obat daftar G di wilayah Gambir dan Tanah Abang. Operasi ini melibatkan BPOM, Polri dan TNI. Dari hasil operasi sedikitnya memusnahkan 900 butir obat keras ilegal(Obat Daftar G), diamankan dari lima pedagang di wilayah sekitar Gambir dan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 30 Januari 2026.
Dalam kesempatannya, Walikota Administrasi Jakarta Pusat yang menjabat pada tahun 2025 Drs. Arifin, M.A.P, operasi pemberantasan dan peredaran obat daftar G ini, dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat.
“Razia ini dilakukan merespon aduan masyarakat. Ada 900 butir dengan berbagai jenis kita amankan diantaranya, 608 Tramadol, 200 Trihexyphenidyl, 92 hexymer,” ucap Arifin pada awak media, Jumat 30 Januari 2026.
Walikota Jakarta Pusat yang dilantik akhir tahun 2024 ini juga menghimbau tentang bahayanya mengkonsumsi obat keras, tanpa menggunakan resep dokter.
“Obat tramadol ini ditawarkan beberapa orang di pinggir jalan bawah JPM Tanah Abang. Padahal, seharusnya konsumsi obat ini menggunakan resep dokter karena memiliki efek samping ketergantungan jika dikonsumsi secara terus menerus,” imbuhnya.
Walikota Jakarta Pusat ini juga berharap mengusulkan kepada BPOM Jakarta untuk melakukan penindakan serupa dengan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pengedar obat tramadol tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana menggunakan peraturan kesehatan atau perlindungan konsumen. Ini bertujuan agar menimbulkan efek jera bagi pengedar,” jelasnya.
“Kami juga berharap tidak sampai sini tapi menelusuri hingga ke pemasok. Sebab ada indikasi ratusan obat yang berhasil dirazia hari ini diduga palsu Ini masih dilakukan pendalaman dari tim BPOM Jakarta,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kasatpol PP Jakarta Pusat Purnama menjelaskan, giat operasi penertiban OOT( obat obat tertentu), hanya mendata dan memusnahkan obat obatan ilegal.Tapi jika masih ada yang berani mengedarkan kembali maka akan dijerat sesuai Undang Undang.
“Semua obat kita buka dan dimusnahkan dengan digunting dan semuanya dimasukkan ke dalam oli bekas. Kalau mereka tertangkap lagi akan dibawa ke ranah pidana,” ujar Kasat Pol PP.
A Usman Tobias.






