Indonesiadaily.net -Kabar baik bagi ibu hamil peserta BPJS Kesehatan di wilayah Tangerang dan sekitarnya. RS Murni Teguh Ciledug kini resmi menyediakan layanan persalinan dengan metode ERACS (Enhanced Recovery After Cesarean Surgery) bagi pasien BPJS tanpa biaya tambahan di luar ketentuan jaminan kesehatan.
Manajer Pemasaran RS Murni Teguh Ciledug, Daniel Elgar Kallista Siallagan, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit ingin memperluas akses pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan menghadirkan teknologi medis terkini yang lebih ramah pasien.
“Kami ingin memberikan akses yang lebih luas kepada pasien BPJS untuk merasakan manfaat persalinan ERACS yang kini menjadi standar baru dalam tindakan operasi caesar,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Metode ERACS dikenal sebagai teknik operasi caesar modern yang mengutamakan pemulihan cepat pascapersalinan. Dibandingkan dengan metode konvensional, ERACS memungkinkan pasien untuk duduk dalam waktu enam jam setelah operasi dan pulang dalam waktu dua hingga tiga hari.
“Pasien ERACS juga merasakan nyeri yang lebih ringan, lebih cepat bergerak, serta memiliki risiko komplikasi yang lebih rendah dibandingkan metode caesar biasa,” tambah Daniel.
RS Murni Teguh Ciledug menjadi salah satu fasilitas kesehatan rujukan di wilayah Tangerang yang melayani persalinan ERACS dalam skema BPJS Kesehatan. Prosedur ini ditangani oleh tim dokter spesialis kebidanan dan anestesi yang berpengalaman, dengan penerapan standar keselamatan dan kenyamanan tinggi.
Daniel juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta BPJS, selama seluruh persyaratan dan indikasi medis telah terpenuhi sesuai ketentuan.
“Tim kami akan membantu proses administrasi dan rujukan sesuai prosedur BPJS, sehingga pasien bisa fokus pada persalinan dengan tenang,” katanya.
Dengan hadirnya layanan ERACS yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, RS Murni Teguh Ciledug menegaskan komitmennya untuk mendukung program kesehatan ibu dan anak secara inklusif.
“Kami percaya bahwa semua ibu, apapun status kepesertaan jaminan kesehatannya, berhak mendapatkan layanan terbaik,” pungkas Daniel.(*)






