Indonesiadaily.net – Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terus mengintensifkan sosialisasi pendaftaran Penerima Pada Titik Serah (PPTS) untuk pupuk bersubsidi. Wilayah Bogor menjadi lokasi pertama di Regional Jabar II yang menggelar kegiatan tersebut.
Sosialisasi yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, itu dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya AE PIHC Wilayah Bogor Hasan Basri, perwakilan PT Eunice Jaya Abadi Riris Marlina Purba, PT Esandi Bintang Perdana Franky Adrianus, serta Ketua Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju, HMU Kurniadi.
Manajer Jabar II dan DKI Jakarta PT Pupuk Indonesia, Donny Rahman Wiratama, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PIHC dalam memperluas jangkauan distribusi pupuk bersubsidi melalui sistem PPTS yang lebih tertib dan transparan.
“Bogor merupakan daerah pertama yang menjadi lokasi sosialisasi di wilayah Jabar II. Dalam kegiatan ini, sebanyak lima distributor menyatakan minat untuk mendaftar sebagai calon Pelaku Usaha Distribusi (PUD), dan 96 kios hadir sebagai calon PPTS,” ujar Donny kepada awak media.
Tak hanya distributor dan kios, Koperasi Desa Merah Putih Hambalang juga hadir dan menyampaikan komitmennya untuk ikut serta sebagai PPTS.
Donny menambahkan, terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme pendaftaran PUD dan PPTS. Karena itu, ia mengimbau seluruh kios yang berminat agar segera mempersiapkan persyaratan administratif yang telah ditentukan.
Pendaftaran PPTS akan dibuka mulai 15 hingga 19 Juli 2025. Adapun persyaratan bagi calon PPTS meliputi kepemilikan KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 47763, akta notaris pendirian usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penguasaan gudang minimal berukuran 5×5 meter (setara kapasitas 5 ton), serta bukti kecukupan modal berupa rekening koran tiga bulan terakhir.
Dengan adanya sosialisasi ini, PIHC berharap proses distribusi pupuk bersubsidi ke petani dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan mendukung ketahanan pangan nasional.(*)






