Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga Terkait Larangan Produksi Knalpot Brong 

 

Indonesiadaily.net – Asosiasi Pengrajin Knalpot Purbalingga (APIK BANGGA), melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Purbalingga, untuk mengkonfirmasi informasi yang simpang siur terkait isu pelarangan produksi knalpot brong. Pertemuan ini bertujuan untuk meluruskan pemberitaan yang menyesatkan sehingga meresahkan ribuan orang yang menjadi pelaku usaha knalpot di Purbalingga.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menegaskan pihaknya tidak pernah melarang produksi knalpot non pabrikan.

“Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan produksi knalpot, karena kami paham betul banyak aspek yang sudah menjadi keberlangsungan sosial yang sudah berpuluh puluh tahun hingga Purbalingga terkenal dengan produk Knalpotnya,” ujar Kapolres.

Menurutnya, meskipun produksi knalpot di Purbalingga sangat banyak, pihaknya tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menghentikan produksi knalpot di Purbalingga,

“Hal ini dikarenakan seluruh pengrajin knalpot di sini mempunyai perizinan yang sesuai, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek Dagang, bahkan terdaftar di Asosiasi. Jadi silahkan produksi knalpot sebanyak banyak agar produk knalpot Purbalingga lebih berkembang lagi”  ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama kepada awak media, Ketua APIK BANGGA Hastono Setiyadi, Dipl.Rad, SKM, melalui Bagian Human dan Pengembangan Organisasi APIK BANGG, Rizal, menyampaikan pada perlu dicermati istilah Knalpot Brong, hingga saat sekarang masih menjadi perdebatan. Menurutnya pengertian Knalpot Brong, yang dipahami oleh para pelaku usaha pembuat knalpot adalah aktifitas produksi yang tidak mengantungi izin industri, merek tidak terdaftar, melebihi ambang batas.

“Jadi kami pastikan seluruh pengrajin yang terdaftar di APIK BANGGA  mereka tidak memproduksi knalpot brong, namun knalpot racing,” kata Rizal.

Selanjutnya APIK BANGGA menghimbau dan mengajak kepada seluruh pengrajin dan pelaku usaha yg bergerak di Knalpot agar segera melengkapi atau meng upgrade izin usahanya, bahkan APIK BANGGA siap untuk memfasilitasi dan mengadvokasi para pelaku usaha Knalpot dalam mengurus perizinan dan permasalahan yang lainya, secara profesional akuntabel dan transparan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendukung industri knalpot Purbalingga yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal, sembari tetap berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak standar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *