KPU Banyuwangi Terima 11 Tanggapan Masyarakat Terkait Bacabup Dan Wakil

Anang Lukman KPU Banyuwangi.(Irham/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menerima 11 tanggapan masyarakat terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati banyuwangi pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi mengatakan, dari 11 tanggapan masyarakat yang sudah diterima oleh KPU Banyuwangi, rata – rata terkait pemberhentian bakal wakil calon bupati yang berasal dari unsur ASN.

Seperti diketahui kedua bakal calon wakil bupati banyuwangi, Mujiono dan Ali Ruchi berasal dari unsur ASN.

Kata Anang Lukman, dari 11 tanggapan masyarakat yang masuk, sebanyak 9 pelapor sudah dipanggil oleh KPU Banyuwangi untuk dilakukan klarifikasi. Sedangkan sisanya 2 tanggapan masyarakat diupayakan bisa dituntaskan.

“Materi yang paling banyak diadukan yakni terkait pengunduran diri oleh bakal calon dari unsur ASN,” jelasnya, Kamis (19/09/2024).

Anang menambahkan, pada tanggal 18 September kemarin, pihaknya telah mendapat tembusan mengenai pemberhentian kedua bakal calon wakil bupati Ali Ruchi dan Mujiono.

Sehingga kedua bakal calon wakil bupati Banyuwangi tersebut secara admnistrasi sudah lengkap sesuai dengan ketentuan.

Selain mengenai surat pengunduran diri, tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Banyuwangi juga terkait cuti bakal calon petahana. Menurut Anang Lukman, untuk calon petahana, KPU Banyuwangi sudah menerima surat dari gubernur mengenai cuti bupati. Nantinya selama bupati cuti, maka tak boleh menggunakan fasilitas negara untuk melakukan cuti.

“Untuk masa kampanye 25 September hingga 23 November 2024,” pungkasnya.

Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *