Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melakukan pengawasan secara ketat dan melekat terhadap proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di wilayah kabupaten setempat.
Pada saat kedua bakal calon kemarin mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran, bawaslu memastikan kelengkapan berkas tersebut sesuai dengan aturan.
A.Y Pale, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengatakan, ada 3 hal yang dipastikan selama proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakilnya, yakni keterpenuhan syarat calon, syarat pencalonan dan kepatuhan prosedur pendaftaran yang dilakukan KPU.
Kata AY Pale, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Banyuwangi di proses pendaftaran bakal calon pada hari kedua kemarin, dari dua bakal calon yang sudah mendaftar, meskipun sempat terkendala, namun pada akhirnya kedua paslon sudah dapat memenuhi syarat admisnitrasi dan dinyatakan lengkap.
“Kita tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pada saat pendaftaran kemarin, baik yang dilakukan bakal calon maupun KPU, sejauh ini masih sesuai prosedur,” ujarnya.
Meski dua pasangan bakal calon sudah mendaftar di hari kedua, namun Bawaslu Kabupaten Banyuwangi tetap melakukan pengawasan di hari ketiga atau hari terakhir pada Jumat (29/08/2024).
Sebab menurutnya dinamika politik masih terus berjalan, meskipun partai politik telah menyatakan dukungan terhadap bakal calon yang telah mendaftar kemarin, tak menutup kemungkinan ada partai politik yang berbalik arah. sehingga masih ada potensi bakal calon lain mendaftar di hari terakhir.
Terlebih pendaftaran di hari terkahir dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB. Sehingga durasi waktu yang diberikan kepada bakal calon yang akan mendaftar masih cukup panjang.
Sementara itu Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan, partai politik yang saat ini berkoalisi, masih bisa mencabut dukungannya kepada calon tertentu yang dialihkan kepada bakal calonnya lainnya.
Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit






