Polisi Amankan Pelaku Teror Penembakan di Surabaya, Terobsesi Game Online

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi jajarannya menunjukan airsoft gun yang digunakan pelaku teror penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya, Selasa, 28 Mei 2024. Foto : Istimewa

Indonesiadaily.net, Surabaya –  Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan dua dari tiga pelaku teror penembakan menggunakan airsoft gun di jalan Tol Sidoarjo dan Surabaya.

Adapun yang diamankan dua orang mahasiswa berinisial NBL (20) dan JLK (19), da  seorang anak di bawah umur (ABH). Aksi ‘koboy’ pelaku melukai empat orang.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, aksi penembakan terjadi pada Minggu, 19 Mei Pukul 01.05 WIB: Penembakan di Tol Surabaya – Mojokerto KM 758. Korban AR mengalami luka pada bibir atas dan pelipis kiri.

Pukul 02.12 WIB: Penembakan di Tol Sidoarjo – Surabaya KM 755. Korban EC mengalami 5 luka di bagian wajah.

Kemudian, Selasa, 21 Mei Pukul 04.10 WIB: Penembakan di Tol Sidoarjo – Surabaya KM 748. Korban RW mengalami luka di pelipis kiri. Pukul 04.35 WIB: Penembakan di Jl. Babatan – Unesa, Wiyung. Korban K mengalami luka di perut kanan dan pinggang kanan.

“Motif para pelaku adalah iseng, terobsesi oleh hobi bermain game online. Mereka menggunakan mobil Toyota Innova Zenix warna hitam dan senjata airsoft gun dengan peluru plastik,” jelas Totok.

Polisi berhasil menangkap para pelaku dan menyita beberapa barang bukti, antara lain 2 unit airsoft gun, 1 mobil Toyota Innova Zenix warna hitam, peluru plastik.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subs 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara,” ucap Totok.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan game online dan airsoft gun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *