Indonesiadaily.net, Depok – Selama masa tenang Pemilu 2024 yang sudah digelar beberapa waktu lalu, Panwascam Pancoran Mas Depok tidak menerima laporan terkait hal-hal yang dilanggar oleh partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif.
Ketua Panwascam Pancoran Mas, Sugeng Pribadi menegaskan jika pihaknya bersama pengawas TPS di lapangan melakukan pengawasan melekat saat masa tenang pemilu kemarin.
“Ketika masa tenang itu, kita terus awasi untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu seperti money politic, serangan fajar ataupun kampanye yang dilakukan oleh parpol,” katanya, Kamis (7/3/2024).
“Sejauh laporan yang kita terima, kita tidak menerima laporan terkait masalah itu. Lalu kita juga tak menerima laporan dari masyarakat perihal kegiatan yang dilakukan oleh parpol di masa tenang,” imbuhnya.
Kemudian, Sugeng menjelaskan, selain melakukan pengawasan melekat terhadap peserta pemilu di masa tenang, Panwascam Pancoran Mas juga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya.
“Nah untuk pelaksanaan penurunan APK ini, sebelumnya kita telah mengimbau kepada parpol untuk bisa menurunkan APK secara mandiri,” jelasnya.
Sugeng mengakui pihaknya terbantu dengan adanya beberapa parpol yang melaksanakan penurunan APK secara mandiri, namun hal itu tidak dilakukan oleh seluruh peserta pemilu.
“Memang ada beberapa parpol yang menurunkan APK secara mandiri, tapi kan itu tidak semuanya. Pada akhirnya kita juga yang menurunkan APK tersebut dibantu dengan petugas Satpol PP,” tandasnya. (*)






