Rizki Apriwijaya Ungkap Solusi Berkeadilan untuk Sistem Zonasi Sekolah

Anggota DPRD Jawa Barat Rizki Apriwijaya Foto : Sayber

Indonesiadaily.net, Depok – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rizki Apriwijaya mengungkapkan Komisi V tengah menggodok cara yang lebih adil dari sistem zonasi untuk masuk sekolah negeri, yakni dengan metode klaster.

“Sistem zonasi ini kan sebenarnya mengerucut gitu dari yang jaraknya dua kilometer, satu kilometer sekarang terakhir kalau tidak salah 500 meter,” ujar Rizki Apriwijaya, Rabu, (22/11/2023).

Bacaan Lainnya

Politikus Milenial Gerindra ini pun mencontohkan, syarat Kartu Keluarga (KK) yang umurnya sudah satu tahun di dekat sekolah itu bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri dan akhirnya banyak permasalahan yang timbul setelahnya.

“Akhirnya masyarakat kita ini kan emang super cerdas ya, setahun sebelumnya dia langsung bikin KK baru, dia ngontrak di pinggir-pinggir sekolahan. Nah ini  nanti yang tinggal di dekat lingkup sekolah itu, yang zonasinya satu kilometer kebawah dari sekolah bahkan tidak bisa masuk. Itu kan malah jadi masalah,” paparnya.

Mungkin, lanjut Rizki Apriwijaya, penerimaan siswa baru di sekolah tersebut masih tetap dengan menggunakan sistem zonasi, namun kalau bisa klaster.

“Misalnya, klaster satu itu berapa persen, klaster dua berapa persen, sampai ketiga yang paling jauh itu mengikuti situasi kondisi di wilayah tersebut,” ucapnya.

Artinya jika nanti bisa dibuatkan klaster, warga yang terjauh di angka dua kilometer, mereka akan tetap dapat kuota, seperti dibagi menjadi 10 persen dan seterusnya.

“Sehingga itu lebih berkeadilan. Jadi sistem zonasi nya mungkin tetap ada, ya jadi begitu (ada cluster) untuk memaksimalkannya,” terang anggota dewan Dapil Jawa Barat VIII atau Kota Depok dan Kota Bekasi ini.

Selain itu, pengawasan terkait administrasinya juga harus diawasi secara ketat, hal itu juga untuk meminimalisir kecurangan yang ada.

“Ya mungkin harus secara sistem juga gitu. Sistemnya harus benar-benar diperhatikan. Sekarang kan KK itu sudah ada barcode nya, jadi ya harus sesuai dengan apa yang terbaca di sistem tersebut,” bebernya.

Selain ada solusi terkait zonasi dengan cara klaster, diharapkan ada unit sekolah baru itu harus di kejar, dalam waktu yang singkat agar muncul sekolah-sekolah negeri lainnya.

“Selanjutnya juga berkaitan dengan bantuan ke sekolah-sekolah swasta juga. Karena sekarang ini Pemprov Jawa Barat baru bisa mengalokasikan dana sekitar 650 ribu satu siswa per tahunnya. Itu namanya BPMU. Itu ke sekolah-sekolah swasta ya tapi ya nilainya sangat kecil lah,” tuturnya.

“Jangankan yang swasta, sekolah negeri pun BOPD nya masih sangat kurang. Artinya yang dianggarkan untuk 2024 itu kemarin cuma 8 sampai 10 bulan, tapi nanti akan kita terus dorong agar pendidikan kita semakin naik kedepannya,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *