Indonesiadaily.net– Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) akan terus mengawal langkah Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN RI). Hal itu terkait fenomena gugur masal pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PTTI Mochamad Ginanjar Riana beserta Jajarannya usai menghadirI dan bertemu langsung dengan Menpan RB Azwar Annas dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam agenda Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menpan RB, Kepala BKN, KASN, LAN, ANRI, dan ORI belum lama ini.
Ginanjar mengatakan meskipun menpan RB mengeluarkan pernyataannya nilai hasil seleksi PPPK Teknis 2022 sedang dikaji dan akan dikeluarkan kebijakannya, tetapi PTTI akan terus mengawal rencana kebijakan itu pada segala lini sehingga kebijakan reformulasi bisa segera dikeluarkan dan berkeadilan untuk semua.
“Kami bertemu langsung dengan Pak Azwar Annas selaku Menpan RB dan Bapak Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN. Hasil pertemuan dan pernyataan beliau menjadi bahan kami untuk terus mengawal rencana kebijakan ini baik ke legislatif maupun instansi pembina agar terbuka oleh publik,” kata Ginanjar dalam siaran persnya.
Ketua PTTI yang saat ini sudah mempunyai lebih dari 5.000 anggota itu mengaku pihaknya terus melakukan kajian terkait langkah konkret yang akan dilakukan PTTI dalam mengawal rencana reformulasi ini.
Sementara itu, Kemenpan RB Azwar Anas dikutip dari Kumparan.com mengatakan sedang mempertimbangkan evaluasi rekrutmen PNS yang saat ini menggunakan passing grade menjadi sistem rangking.
Menpan RB Azwar Anas menjelaskan pihaknya sedang membahas masalah passing grade secara intensif bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi pembina yang mengusulkan passing grade.
“Di satu sisi kami diminta soal birokrasi berkelas dunia, tetapi memang hasilnya menyedihkan sebagian, jauh dari passing grade yang ada,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR.
Anas menjelaskan, pemerintah juga sedang melakukan pemetaan teknis untuk melihat potensi kelulusan dalam setiap jabatan agar lebih adil dan tetap menjaga kualitas. Jajaran PTTI berharap pemerintah tetap komitmen menyelesaikan reformulasi dan mengeluarkan kebijakan reformulasi rekrutmen PPPK Teknis 2022 yang kemudian dilanjutkan dengan penyempurnaan penyelesaian permasalahan tenaga honorer di Indonesia.***






