Indonesiadaily.net– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengajak stakeholder untuk terus membangun sinergitas yang kuat. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terutama yang melibatkan para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kita harus sama – sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh iming-iming sindikat TPPO yang dapat merugikan masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib saat ditemui di Kantornya, Selasa, 13 Juni 2023.
Dalam mencegah TPPO, pihaknya terus berupaya dengan dengan kewenangan yang dimiliki. Yakni mencegah saat PMI yang akan keluar negeri mengikrarkan diri untuk bekerja.
Salah satunya, menurut Tolib, dengan pendalaman wawancara terhadap pemohon paspor bagi calon PMI.
Seperti alasan dan tujuan pembuatan paspor, juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar.
“Kita butuh komunikasi yang intensif dengan berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan, karena kami belum memahami fungsi dari stakeholder lainnya, seperti fungsi Disnaker seperti apa?,” ungkapnya.
Namun, dalam upaya pencegahannya tersebut, ia tetap menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang akan menjadi PMI di luar negeri.
“Bentuk support imigrasi kepada PMI, yakni memberikan nol rupiah untuk pertama kali yang membuat paspor, saat PMI membawa rekom yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.
“Kalau ada anggota saya yang memungut langsung laporkan ke saya. Jika memungut secara langsung saya sendiri yang menjadi saksi ahli buat dia,” tegasnya.(Ibnu Galansa)






