Waktu Tersisa Tiga Hari Lagi Masih Ada 13 Parpol di Depok yang Belum Daftar

Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna.(M.Yadi/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/5/2023) telah menerima berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari lima partai politik untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2024. Kelima partai politik yakni PKS, Hanura, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem. Namun, masih ada 13 parpol yang belum mendaftar ke KPU Depok.

Bacaan Lainnya

“KPU Depok mulai buka pendaftaran bacaleg 1 Mei sampai 14 Mei. Sampai hari ini baru ada lima partai politik yang mendaftarkan pada bacalegnya,” kata Nana Shobarna, Kamis (11/5/2023).

Dari total 18 partai politik yang berkontes di Pemilu 2024 kata Nana Shobarna masih ada 13 partai politik yang belum mendaftarkan bacalegnya.

“Tinggal tiga hari lagi masih 13 partai politik yang belum daftarkan bacaleg untuk pemilihan legislatif 2024,” tuturnya.

Nana mengakui untuk memenuhi berkas-berkas atau syarat pendaftaran bacaleg memang tidak mudah sehingga diperlukan kehati-hatian dan ketelitian.

Setelah berkas pendaftaran diterima, maka KPU Depok akan melakukan verifikasi administrasi.

“Kami akan meminta tanggapan masyarakat atas bacaleg yang didaftar parpol. Jika ada masalah maka dilakukan verifikasi ke parpol dan bacaleg,” pungkasnya.

 

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *