Pelaku Penusukan IRT di Depok Rumahnya Berdekatan dengan Korban, Pihak Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Petugas kepolisian Depok menunjukkan barang bukti berupa daster milik korban penusukan.(M.Yadi/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Depok yang diduga mengalami gangguan jiwa ternyata tetangga korban.  Rumah korban (Rosmini) berusia 60 tahun dan pelaku berinisial I (32)   berdekatan di Kampung Bulak Barat, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Dari keterangan yang didapat di lokasi kejadian,pelaku  secara tiba-tiba datang menghampiri korban yang sedang belanja sayuran tidak jauh rumah keduanya.

Bacaan Lainnya

Pelaku langsung menarik korban yang menggunakan daster dan menusuk tubuh korban hingga tersungkur.

Usai ditusuk dan tersungkur korban mengalami luka tusukan di beberapa tubuhnya.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit namun ketika di perjalanan korban meninggal dunia.

Menantu korban mengatakan peristiwa ini diserahkan ke pihak kepolisian.

“Hukum tetap berjalan untuk pertanggungjawaban atas meninggal mertua saya seperti ini, dia harus dihukum seberat-beratnya,” ucap Firdaus.

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *