Indonesiadaily.net – Pelaku pelecehan seksual berupa begal payudara di Kawasan Cirendeu Raya, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil dibekuk polisi. Pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aksi perbuatan tak terpuji tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur Agung Nugroho mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat melakukan aksinya yang kedua kalinya di Jalan Cirendu Raya RT 05, RW.06, Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur.
“Terduga pelaku melakukan pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 Undang Undang RI Nomor 12 tahun 2022,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Ia melanjutkan, kronologi bermula saat korban sedang bekerja jaga toko sembako di TKP, yang mana toko tersebut menjual bensin mini. Kemudian datang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor untuk membeli mie instan dan bensin.
“Kemudian pelapor melayani bensin dan pelaku berada di sebelah kiri pelapor selanjutnya pelaku mengarahkan tangannya ke tubuh bagian dada pelapor. Pelaku pergi melarikan diri dan meninggalkan kendaraan motornya jenis Honda Beat nopol B 6575 WRF dan saat melarikan diri pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar,” ucap Agung.
Dari peristiwa tersebut, lanjut Agung, pihaknya sedang berpatroli langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berikut sepeda motor yang dipakai.
“Pelaku dan barangbukti nya dilimpahkan ke Satreskrim unit PPA Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari






