Partai Garuda Tidak Ajukan Bacaleg ke KPU Depok

Kantor KPU Kota Depok.(istimewa/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok Fikri Tamau menyatakan Partai Garuda tidak mengajukan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2024.

“Kemarin (Minggu 14 Mei) sekitar sore hari Partai Garuda menyampaikan melalui pesan Whatsapp kepada Sekretariat KPU Depok bahwa mereka tidak mengajukan bacaleg untuk Kota Depok tanpa keterangan apapun,” ungkap Fikri Tamau, Senin (15/5/2023).

Bacaan Lainnya

Jadi dari total 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu kata dia, 17 partai politik sudah mendaftar ke Kantor KPU Depok.

“Kami kemarin menunggu (Partai Garuda) hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB,” ucap Fikri Tamau.

Hari terakhir pendaftaran bakal caleg pada Minggu (14/5), ada enam partai yang mendaftar yaitu Partai Ummat, Partai PKN, Partai Gerindra, Partai PSI, Partai Gelora dan Partai Buruh. Mereka datang sejak Minggu pagi hingga Minggu malam.

Dikatakannya setelah menerima pendaftaran maka kami akan melakukan rapat internal di KPU Depok untuk melakukan verifikasi berkas.

“Nanti kami akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) dan masih bisa ada calon yang bisa masih berubah sebelum di tetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT),” katanya.

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *