Kasus Suami Istri Saling Lapor Viral di Medsos, Kapolda Metro Jaya Datangi Langsung Polres Metro Depok

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto. (M.Yadi/Indonesiadaily.net) 

 

Indonesiadaily.net –  Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri di Kota Depok, Jawa Barat yang viral di media sosial (medsos) membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto mendatangi langsung Polres Metro Depok.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Kapolda Metro Jaya itu untuk melihat penanganan dan mengetahui perkembangan KDRT pasangan suami istri yang menghebohkan tersebut.

Dari kasus tersebut, pasangan suami istri ini saling lapor ke Polres Metro Depok. Kini penahanan sang istri ditangguhkan.
“Saya sengaja datang untuk melihat penanganan perkara yang kemarin viral, yaitu seorang ibu rumah tangga yang mungkin keluarga meng-upload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami. Ada seolah-olah penanganan perkara di Polres Depok ini tidak berimbang,” kata Irjen Pol. Karyoto di Polres Metro Depok.

Dari hasil diskusi dengan Kapolres Metro Depok kasus KDRT pasangan suami istri tersebut Irjen Pol. Karyoto sudah mendapat informasi perkara.

“Setelah saya tadi turun dan 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan. Saya sudah bisa melihat bagaimana perkara yang terjadi. Ini ada sebab akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan di satu pihak dan pihak lain,” tuturnya.

Dari kasus tersebut sang istri yang awalnya ditahan di Polres Metro Depok kini sudah dilakukan penangguhan penahanan.

“Sementara antara suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami sama-sama tidak ditahan,” tegas Irjen Pol. Karyoto.

Lanjut Irjen Pol. Karyoto menjelaskan dilakukan penangguhan penahanan kepada pasangan suami istri tersebut karena dari mereka ada yang melakukan pengobatan.

“Suami melakukan pengobatan yang dilakukan istri ada hal-hal yang perlu dilakukan pengobatan. Demikian juga untuk istri yang mungkin kondisinya sudah lebih baik,” tutupnya.

 

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *