Indonesiadaily.net – Usai proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif yang telah ditutup pada Minggu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan, ada 18 partai politik (parpol) yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan. Menurutnya, jumlah parpol tersebut semuanya sudah terdaftar dan diterima oleh KPU.
“Rekap jumlah tersebut berdasarkan hasil pendaftaran Bacaleg kemarin yah. Semuanya sudah diterima. Adapun ada beberapa Parpol yang ada kekurangan kemarin itu saat ini sudah diselesaikan,” ujar Taufik di Kantor KPU Tangsel, Jumat (19/5/2023).
Taufik melanjutkan, untuk jumlah Bacaleg dari semua Parpol yang mendaftar di KPU Tangsel ada sekitar 794 orang, dengan rincian 490 laki-laki dan 304 perempuan.
“Untuk tahapan selanjutnya KPU melakukan Verifikasi Administrasi sejak tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023,” pungkasnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari






