Indonesiadaily.net – Provinsi Lampung kini sedang mendapatkan sorotan dari netizen, usai dari adanya postingan dari TikToker Bima Yudha Saputro.
Postingan tersebut mendapatkan perhatian dari netizen usai Bima menyebut Lampung Dajjal dalam kritikan untuk tanah kelahirannya tersebut.
Bima pun sempat diadukan ke polisi atas postingan tersebut. Tetapi, polisi menghentikan proses hukum karena tidak menemukan unsur pidana.
Tetapi, berawal dari itu netizen terus menyoroti Provinsi Lampung dan sampai pada akhirnya tertuju pada gaya hidup mewah para pejabat di Provinsi Lampung.
Sorotan utama para warganet yakni Profil seorang Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes., yang tidak tergantikan selama 3 zaman Gubernur di Provinsi Lampung.
Netizen menilai Reihana bergaya hidup mewah karena kerap memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes dan baju Louis Vuitton. Harga outfit itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Tidak khanya itu, Reihana juga ternyata sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun.
Berdasarkan catatan, pada tahun 2016 Reihana sempat terseret menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Provinsi Lampung.
Kini, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi buka suara tentang keriuhan ini. Dia meminta media untuk tidak terlalu menyoroti gaya hidup Reihana.
Menurut dia, bisa saja Reihana membeli barang-barang itu karena menabung.
Meski demikian, Arinal tetap memberikan catatan terhadap gaya hidup ASN di lingkungan Pemprov Lampung. ASN dilarang memamerkan gaya hidup mewah saat bekerja.
Untuk diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
Menurut KPK, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
“Hartanya terlalu sedikit yang dilaporkan,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala berujar, temuan ketidakwajaran itu barulah hasil analisis awal yang telah dilakukan KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetorkan ke KPK.
Dia mengatakan KPK akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap LHKPN, rekening bank, hingga sertifikat tanah yang dimiliki Reihana.
Hasil analisis itulah yang nantinya akan menentukan cocok atau tidaknya harta yang dilaporkan Reihana dengan harta yang sebenarnya dia miliki.
Bila sudah ada kesimpulan itu, Pahala berkata KPK bakal memanggil Reihana ke Jakarta untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya.
“Setelah lebaran kalau ada ketidakcocokan akan kami undang klarifikasi,” kata dia.
Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022.
Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta.
Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp 300 juta. (*)
Editor: Pebri Mulya






