Sederet Negara Ini Tidak Pernah Dijajah Bangsa Eropa, Mana Saja?

Iran, salah satu negara yang tidak pernah dijajah Eropa.(istimewa/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Hampir setiap negara di dunia pernah menjadi wilayah terjajah atau kekuatan penjajah, dan bahkan beberapa negara pernah menjadi keduanya. Namun ada beberapa negara yang tidak pernah dijajah bangsa Eropa, siapa saja?

Sebagaimana dikutip dari World Atlas, berikut ini negara-negara yang tidak pernah dijajah, khususnya oleh bangsa Eropa antara lain Bhutan, Iran, Nepal, Cina, Jepang, Korea, Afganistan, Ethiopia,  Arab Saudi, dan Thailand. Negara-negara tersebut  tidak pernah dijajah oleh bangsa Eropa, namun dalam definisi dan ukuran lain, sebagian besar negara di atas sebenarnya pernah dijajah.

Bacaan Lainnya

Kolonialisme Barat adalah fenomena politik dan ekonomi di mana banyak negara Eropa bersaing untuk menguasai, menaklukkan, dan mengeksploitasi negara lain.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, istilah kolonisasi memiliki arti yang berbeda tergantung orang yang mendefinisikannya.

Akibatnya, daftar negara yang tidak pernah dijajah bisa sangat bervariasi dari satu sumber ke sumber lainnya. Selain itu, banyak daftar yang berfokus pada negara-negara yang tidak dijajah oleh negara Eropa dan mengabaikan jajahan yang dilakukan negara dari Asia atau Afrika

Namun, apapun definisi negara yang tidak pernah dijajah, pada akhirnya hanya satu negara yang secara konsisten muncul di setiap daftar, yakni Jepang.

Beberapa negara yang tidak pernah dijajah, dalam daftar dan definisi lain memiliki peristiwa dalam sejarahnya yang menjadikan mereka koloni atau terjajah. Artinya, selain Jepang, beberapa negara yang masuk daftar negara yang tidak pernah dijajah, memiliki argumen yang menunjukkan bahwa mereka pernah dijajah.

Dilansir World Population Review, berikut ini negara yang sering dianggap tidak pernah dijajah namun pada definisi kolonialisasi lain memiliki fakta sebaliknya.

1. Afganistan

Tidak pernah dijajah, namun pernah diduduki dan dikendalikan oleh Amerika Serikat pada 2001 hingga 2021.

2. Bhutan

Bhutan pernah menyerahkan wilayah ke Inggris pada 1865, kemudian menjadi protektorat Inggris tahun 1866, dan sebagai “princely state” yang dikendalikan Inggris pada 1910.

3. Cina

Pernah ditaklukkan oleh bangsa Mongol pada tahun 1200-an, yang mendirikan dinasti Yuan dan memerintah sampai tahun 1368 M. Perang candu memperkuat pengaruh Inggris dan memberi Inggris kendali atas Hong Kong dari tahun 1841-1997. Cina juga pernah menjadi bagian yang dianeksasi oleh Jepang selama Perang Dunia II.

4.  Ethiopia

Terhindar menjadi koloni Italia karena kesalahan penerjemahan perjanjian, tetapi dianeksasi oleh Italia pada periode 1939 hingga 1944.

5. Iran

Iran pernah ditaklukkan oleh Yunani pada abad keempat SM, sebagian wilayah diduduki atau diserahkan ke Rusia selama perang Rusia-Persia, dan hak minyak dimiliki oleh Inggris selama bertahun-tahun.

6. Liberia

Tidak pernah dijajah secara paksa, tetapi dimulai sebagai koloni. Didirikan pada tahun 1822 oleh American Colonization Society untuk mengembalikan budak yang dibebaskan ke tanah air mereka.
Liberia kemudian baru diakui sebagai negara independen pada tahun 1862.

7. Mongolia

Diserap oleh dinasti Qing Cina pada tahun 1600-an, diperintah oleh Cina hingga tahun 1921, kemudian menjadi negara satelit Uni Soviet hingga tahun 1924.

8. Nepal

Menghindari kolonisasi langsung oleh orang Inggris, tetapi menyerahkan sebagian wilayah yang signifikan dan menjadi protektorat Inggris pada tahun 1815. Bisa dibilang Nepal berfungsi sebagai negara boneka untuk Inggris selama beberapa waktu.

9. Korea Utara dan Korea Selatan

Tidak pernah dijajah oleh negara Eropa, tetapi bisa dibilang negara ini dijajah oleh Jepang selama Perang Dunia II.

10. Arab Saudi Berbagai wilayah, tetapi signifikan dikendalikan oleh kekaisaran Ottoman dari awal 1500-an hingga awal 1900-an.

11. Thailand

Tidak pernah dijajah oleh negara Eropa, tetapi bisa dibilang pernah dijajah oleh Jepang selama Perang Dunia II.

12.  Tonga

Negara yang dilindungi Inggris pada periode 1900 hingga 1970, memberi Inggris persyaratan perdagangan preferensial dan kendali atas urusan luar negeri.(*)

Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *