Polisi Bekuk Residivis Ranmor di Pamulang

Ilustrasi pencurian sepeda motor.(istimewa/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Kepolisian Sektor Pamulang berhasil membekuk B, pelaku  pencurian sepeda motor di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku ranmor diketahui residivis dengan kejahatan serupa.

Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku yang merupakan residivis saat sudah diamankan beserta barang buktinya.

Bacaan Lainnya

“Pelaku yang merupakan residivis terpergok oleh pelapor berinisial A ketika berusaha mencongkel kontak sepeda motor miliknya menggunakan kunci T,” ujar Fiernando dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Ia menambahkan jika pelapor meneriaki pelaku maling, sehingga pelaku kabur dan bersembunyi. Pelapor memberitahukan kejadian itu ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.

“Pelapor memberitahukan ke polsek, anggota polsek meluncur ke TKP, kemudian dilakukan pencarian ditemukan ngumpet di pinggir jalan,” pungkasnya.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *