Masuk Lewat Pintu Dapur, Maling Motor Dibekuk Polisi di Tangerang

Ilustrasi ranmor.(istimewa/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net – Seorang maling berinisial KM (24) berhasil dibekuk polisi usai membawa kabur sepeda motor milik pegawai kafe di Desa Pagedangan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Saat beraksi, pelaku diketahui nekat masuk melalui pintu dapur. Naas, aksinya tersebut dipergoki pemilik motor.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi mengatakan, tersangka melancarkan aksinya dengan cara merusak pagar kafe dan masuk melalui pintu dapur. Setelah berada di dalam dapur, pelaku langsung membawa sepeda motor.

“Namun saat hendak melarikan diri, aksi pelaku dipergoki pemilik motor. Pemilik motor beserta warga kemudian mengejar pelaku,” ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).

Anggota Polsek Kronjo yang sedang patroli kemudian melintas di lokasi. Bersama warga, petugas kemudian meringkus pelaku dan mengamankan pelaku agar tidak dihakimi massa.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kronjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Dedi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *