Indonesiadaily.net- Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bebasnya Anas ini disambut hangat oleh para pendukungnya.
Anas keluar dari dalam lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB, Selasa (11/4/2023), ia pun langsung dikerubungi oleh para pendukungnya.
Usai menemui para pendukungnya, Anas langsung menuju panggung yang telah disediakan oleh para pendukungnya.
Anas menyampaikan, jika dirinya tidak suka bermusuhan. Hal tersebut menepis anggapan jika dirinya suka bermusuhan atas peristiwa yang lalu.
“Saya tidak ada kamus pertentangan, permusuhan. Kamus saya adalah perjuangan keadilan. Andai dalam perjuangan dan keadilan itu ada yang merasa bermusuhan saya mohon maaf karena itu adalah konsekuensi penegakan keadilan,” tegas Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, Bandung , Jawa Barat.
Anas mengungkapkan sebagai seorang aktivis, ia berkomitmen untuk Indonesia yang lebih baik. Untuk mencapai itu semua, harus dilakukan secara jujur dan terbuka.
“Dan objektif, tidak boleh menggunakan pihak lain,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Anas Urbaningrum menjalani hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 57 miliar dan USD 5,2 juta setelah terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang oleh pengadikan Tipikor.
Anas sempat mengajukan banding pada tingkat kasasi, kemudian Mahkamah Agung memutuskan menambah hukumannya menjadi 14 tahun. Namun, pada Peninjauan Kembali (PK) hukuman tersebut dipotong 8 tahun.
Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari





