Gangguan Ginjal Akut Muncul Lagi, Wakil Ketua DPR Ini Minta Pemerintah Analisis Lebih Dalam

Wakil Ketua DPR RI Dasco (istimewa/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net– Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kembali munculnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menyebabkan 1 anak berusia satu tahun di Jakarta meninggal dunia. Ia meminta Pemerintah harus menganalisis lebih dalam.

“Ya kita akan minta kepada komisi teknis dalam hal ini komisi IX untuk mengatensi karena ini bukan kejadian yang pertama. Kita juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk bersama-sama kita telaah dan pelajari,” kata Dasco.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan diperlukan tindakan yang cukup keras agar hal tersebut tidak kembali terulang.

“Kemudian melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dan keras menurut saya, supaya hal ini tidak terjadi lagi,” lanjut Wakil Ketua DPR tersebut.

Dasco mengatakan sebenarnya pemerintah sudah melakukan tindakan tegas dengan menarik obat sirop yang berbahaya. Oleh karena itu, ia berpandangan perlu ada telaah lagi, apakah kasus terjadi karena ada obat yang belum ditarik.

“Apakah itu sisa obat yang belum ditarik, karena yang sudah beredar di masyarakat ini kan juga agak susah apalagi di daerah pelosok,” kata Ketua Harian DPP Gerindra ini.

Menurutnya temuan itu harus menjadi bahan evaluasi ke depan. Supaya mengantisipasi munculnya kembali gagal ginjal akut.

“Untuk itu kita jadikan evaluasi dan kemudian menjadi suatu tindakan terukur dan tegas dalam hal antisipasi hal tersebut supaya tak terjadi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian kesehatan kembali mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Padahal, tak ada tambahan kasus sejak Desember 2022.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril dalan rilis resminya.

Kemudian, lanjut Syahril, anak tersebut dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari, pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

“(Kemudian, anak tersebut) diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria,” jelas Syahril.

Lebih lanjut Syahril menambahkan, anak tersebut dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari, pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

‘Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM tetapi keluarga menolak dan pulang paksa,” ujar Syahril.

Lalu, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Sejak saat itu, kata Syahril, pasien sudah mulai buang air kecil.

“Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” kata Syahril.

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *