Sebelum Era ‘9 Naga’ Ada ‘Gang of Four’ di Indonesia

9 naga di indonesia

Indonesiadaily.net – ‘9 naga’ adalah sebutan untuk sembilan pengusaha yang disebut-sebut menguasai perekonomian Indonesia. Beberapa nama orang yang masuk dalam ‘9 naga’ mungkin sudah tidak asing lagi di masyarakat.

Orang yang masuk dalam istilah tersebut, yakni Robert Budi Hartono, Rusdi Kirana, Sofjan Wanandi, Jacob Soetoyo, James Riady, Tommy Winata, Anthony Salim, dan Dato’ Sri Tahir.

Bacaan Lainnya

Namun, jauh sebelum munculnya istilah ‘9 naga’, ada juga sebutan ‘Gang of Four’ atau disebut juga ‘Empat Sekawan’. Kala itu mereka disebut sebagai penguasa ekonomi Orde Baru.

Sebutan ‘Gang of Four’ itu dimulai dari pertemuan empat orang di tahun 1968, yakni ada Sudono Salim, Sudwikatmono, Ibrahim Risjad, dan Djuhar Sutanto. Sebelumnya, keempat orang tersebut tidak saling mengenal. Mereka semua sibuk dengan kehidupannya masing-masing.

Salim dan Djuhar sibuk berdagang. Sementara Sudwikatmono atau Dwi dan Risjad menjalani pekerjaan sebagai karyawan perusahaan biasa. Mereka bertemu satu sama lain tanpa disengaja.

Pertemuan Salim dan Sudwikatmono

Cerita bermula di tahun 1960, Salim yang sudah dikenal sebagai pengusaha ulung bertemu dengan Sudwikatmono. Bisnisnya bergerak di sektor manufaktur dan ekspor-impor.

Salim yang memang dekat dengan Soeharto di tahun 1963 dipanggil ke kediaman Jenderal itu di Menteng. Kebetulan, Dwi -sebutan Sudwikatmono- sedang piket menjaga rumah Soeharto yang kebetulan masih sepupunya.

Dwi, sebagaimana dipaparkan Richard Borsuk dan Nancy Chng dalam Liem Sioe Liong’s Salim Group (2014), melihat Salim berbincang dengan saudaranya itu selama satu jam. Saat hendak pulang, Salim tiba-tiba meminta Dwi datang ke kantornya di Jl. Asemka esok hari.

“Keesokan harinya, saya bertemu dengan Om Liem. Dia meminta saya untuk bergabung dalam bisnisnya karena Pak Harto telah mengusulkan nama saya. Saya ditawari gaji bulanan Rp. 1 juta dan saham di perusahaan,” tutur Dwi kepada Richard Borsuk dan Nancy Chng.

Dwi pun serasa ‘tertimpa durian runtuh’ karena tidak pernah mendapat uang sebanyak itu. Sebelumnya, ia hanya pegawai biasa dengan gaji Rp. 400 rupiah. Dirinya pun langsung menerimanya.

Belakangan, Pak Harto memaparkan kalau alasan penunjukan itu karena Salim belum jadi orang Indonesia. Akibatnya, dia susah mendapat pinjaman. Maka, untuk mengatasi ini Soeharto menunjuk Dwi sebagai jaminan.

Dwi tak bisa menolak. Alhasil, dia menerima permintaan dan masuk ke dalam perusahaan milik yayasan Soeharto, PT. Hanurata, dalam bentuk saham 10%. Sejak saat itu, hubungan Salim-Dwi semakin erat.

Tercipta ‘Gang of Four’

Berlanjut di tahun 1966, ada perusahaan bernama Kongsi Bintang Lima yang dekat dengan militer, yang tentu saja Soeharto terlibat. Singkat cerita, Bintang Lima mengalami pecah kongsi. Seorang taipan bernama Djuhar Sutanto yang memiliki peran penting di perusahaan diperkenalkan ke Salim oleh Soeharto. Keduanya cocok dan memiliki pandangan sama dalam bisnis.

Dua tahun kemudian, Salim dan Dwi bertemu dengan Djuhar. Kemudian, Djuhar dan Liem mengambil alih CV Waringin dan mengubahnya menjadi Perseroan Terbatas.

Saat itu, kedua taipan tersebut belum jadi warga negara Indonesia. Jadi, untuk urusan administrasi, keduanya menggunakan nama Sudwikatmono dan pegawai Waringin, bernama Ibrahim Risjad. Dari sinilah awal mula ‘Gang of Four’ terbentuk. Kegiatan utama Waringin adalah perdagangan kopi dan produk primer serta memproduksi karet remah di Sumatera

Ketika Liem dan Djuhar semakin tanpa gas, ketika keduanya menjadi WNI saat Soeharto resmi menjadi presiden. Mulanya mereka berbisnis tepung melalui PT. Bogasari. Lalu, keempatnya kemudian tergabung dalam Salim Group dan menduduki jabatan penting. Mereka terlibat dalam pendirian Indocement, Indomilk, Indofood, Indomobil, dan Indomaret.

Sektor-sektor bisnis di perusahaan ini kemudian menguasai pasar Indonesia. Karena dibekingi Soeharto, bisnisnya pun semakin jaya. Masing-masing dari mereka pun kemudian mendirikan gurita bisnisnya tersendiri, tanpa melupakan bisnis intinya di Salim Group. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *