Rizal Ramli Anggap Isu Kenaikan Biaya Haji 2023 Sebagai ‘Tes Ombak’

Rizal ramli tentang perppu
Rizal Ramli

Indonesiadaily.net – Kenaikan biaya haji tahun 2023, mendapatkan sorotan dari Tokoh nasional Rizal Ramli. Lewat akun Twitter-nya, Rizal Ramli menilai pemerintah sedang main-main dan sekadar tes ombak terkait kenaikan biaya haji tersebut.

Sebelumnya isu tersebut sempat ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut publik yang sangat reaktif meski keputusannya belum final.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah ‘test ombak’ dulu, kalau ada reaksi mundur, kalau ndak ada lanjutkan,” kata Rizal Ramli.

Ekonom senior itu kemudian mencontohkan beberapa kebijakan pemerintah seperti wacana menaikkan besaran pajak hingga pengadaan kompor listrik.

“Awalnya PPN mau dinaikkan 15%, begitu ada protes turun ke 11%. Mau paksakan kompor listrik, begitu banyak protes mundur,” cuit Rizal.

Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman itu menilai pemerintah sedang menunjukkan sikap plin plan. Bahkan kata Rizal Ramli, pemerintah sedang bermain-main dengan rakyatnya dalam memutuskan kebijakan.

“Memerintah kok main-main, dasar ndak becus. Sono mundur,” imbuhnya.

Sementara itu wacana pemerintah menaikkan biaya haji menuai pro dan kontra. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, selama ini jamaah haji selalu mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga biayanya menjadi lebih ringan.

“Jadi selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya, selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung,” ujar Muhadjir.

Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jamaah saat ini mencapai Rp 69.193.733, lebih tinggi dari BPIH 2022 yang ditetapkan di angka Rp 39.886.009 per jamaah.

Karena itulah pemerintah berencana untuk menaikkan biaya haji agar tidak terus-menerus membebani pembiayaan negara.

“Makanya ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji tahun 2023 naik. Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 diusulkan menjadi Rp 98,8 juta per calon jamaah, tetapi hanya 70 persen yang dibebankan kepada jamaah haji atau Rp 69 juta. Sisanya, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *