Laporkan Irjen Nico Afinta, Bareskrim Didatangi Puluhan Korban Tragedi Kanjuruhan

Lapangan Kanjuruhan dimana kerusuhan suporter berlangsung kemarin.
Lapangan Kanjuruhan dimana kerusuhan suporter berlangsung kemarin.

Indonesiadaily.net – Bareskrim Polri didatangi puluhan Aremania yang merupakan korban tragedi Kanjuruhan pada Jumat (18/11/2022).

Mereka datang menggunakan satu unit bus untuk melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan sejumlah anggota polri karena dianggap bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 korban jiwa.

Bacaan Lainnya

Melansir Suara.com, Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menyebut total ada 50 Aremania selaku korban dan saksi yang hadir langsung dari Malang, Jawa Timur.

“Ada sekitar 50 korban dan saksi,” kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sementara Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan menyebut salah satu pihak yang akan dilaporkan dalam kasus ini ialah mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

“Ya salah satunya Kapolda Jawa Timur saat itu,” ungkapnya.

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, sebelumnya mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya ada total 45 kali gas air mata ditembakkan oleh personel kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan.

Penghitungan tersebut dilakukan berdasarkan pemeriksaan sejumlah sumber termasuk video.

“Ada total 45 tembakan yang dikeluarkan. Data yang diperoleh sebanyak 27 tembakan gas air mata yang terlihat langsung dan 18 tembakan yang bersumber dari suara ledakan. Total 45,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurutnya, penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang pada saat itu.

“Dari pukul 22.08.59 WIB sampai 22.09.08 WIB, Brimob 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan. Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata. Aparat kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB dan pada pukul 22.11 WIB hingga pukul 22.15 WIB diperkirakan ditembakkan 24 kali,” ucapnya.(*)

 

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *