Viral JPU Tenteng Tas Mewah di Persidangan Brigadir J

Indonesiadaily.net – Unggahan foto seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menenteng tas mewah dengan merek Fendi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J viral di media sosial.

Diketahui, persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga,” tulis salah satu akun twitter.

Dalam twit tersebut juga dilengkapi dengan harga tas Fendi yang dibawa jaksa yakni sebesar 3.100 dollar AS atau sekitar Rp 48,3 juta.

Kemudian untuk Strap You yang menjuntai pada tas yakni seharga 980 dollar AS atau sekitar Rp 15,2 juta.

Susah ya jadi jaksa. Bawa tas fendi ke persidangan, dirujak netizen,” tulis warganet lain.

Menanggapi hal tersebut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tas yang ditenteng oleh jaksa perempuan yang fotonya beredar di medsos adalah barang tiruan.

“Saya sudah cek sama Jampidum (jaksa agung muda bidang tindak pidana umum) ternyata tas KW buatan Sidoarjo,” ujanya.

Ia juga menambahkan bahwa harga tas tersebut tidak mencapai puluhan juta, dan cukup banyak dijual di Yogyakarta dan Jawa Timur.

“Harganya kisaran Rp 900.000 sampai Rp 1,6 juta. Banyak dijual di Yogya dan Jatim,” tambahnya.

Mengenai pemakaian barang mewah, Sumedana mengimbau bahwa jaksa haruslah sederhana.

Ia juga mengingatkan kembali pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang pola hidup sederhana.

“Yang jelas Pak Jaksa Agung selalu menekankan pola hidup sederhana, tidak boleh tampil bermewah-mewahan di depan umum,” tuturnya.

Sumedana juga mengingatkan kepada jaksa-jaksa lain untuk dapat hidup sederhana dan tidak menampilkan gaya hidup hedonisme.

Menurutnya, hal itu dikarenakan saat ini Indonesia tengah prihatin dengan krisis multi dimensi.

“Saya sampaikan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan mengimbau kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana, tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multi dimensi yang berkepanjangan; itu juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan (keluarga Jaksa),” pungkasnya. (*)

Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *