Indonesiadaily.net -Memilih daycare memang susah-susah gampang. Selain kenyamanan yang perlu diperhatikan adalah keamanan tempat penitipan anak tersebut. Lalu apa saja kriteria yang bisa dilihat orangtua ketika memilih daycare. Berikut penjelasannya.
Bagi ibu pekerja, waktu untuk mengurus anak jadi sedikit terpotong. Sehingga membutuhkan pengasuh, entah itu dari keluarga sendiri atau pun orang lain. Selain itu, menitipkan anak di juga bisa jadi pilihan bagi ibu pekerja yang sudah selesai cuti melahirkan.
Sejumlah daycare ada yang bisa menampung bayi mulai dari usia 3 bulan, yakni saat ibu sudah aktif kembali bekerja pasca cuti melahirkan. Agar ibu tenang selama meninggalkan anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih daycare.
“Standar secara umum bisa diperhatikan bahwa pastikan tempat penitipan anak mengutamakan keselamatan dan kesehatan ,” ujar Pemilik Daycare Tupai Kecil Winnie Petrica.
Ibu bisa memastikan faktor keamanan dan kesehatan tersebut dengan melihat cara daycare dalam mendekorasi setiap ruangan anak, apakah telah aman dari sudut-sudut yang tajam dan berbahaya. Selain itu, aturannya terkait cara menanggapi kedatangan orang asing tak dikenal.
Selain itu, lanjut Winnie, peletakan barang-barang berbahaya seperti kompor, alat listrik serta benda tajam di juga jangan sampai luput dari perhatian.
Walaupun terkesan sepele, tetapi memperhatikan hal-hal tersebut sebenarnya sangat penting dilakukan karena anak bisa jadi akan sehari penuh berada di tempat penitipan tersebut.
“Kualitas pengasuh juga tidak kalah penting, karena itu yang aka membentuk karakter anak dan pengembangam emosinya. Pengasuh tidak hanya berperan menyuapi makan, menemani mandi, tapi juga diajarkan bagaimana berempati dan sebaginya, jadi perkembangan anak optimal,” kata Winnie.
Menitipkan anak di daycare bisa jadi solusi bagi para orang tua yang bekerja dan tidak memiliki pengasuh maupun anggota keluarga yang bantu menjaga anak.
Plt Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Komalasari mengatakan bahwa daycare sebenarnya termasuk pendidikan anak usia dini bidang non formal.
Sehingga, pelayanannya juga harus memberikan pendidikan kepada anak-anak yang dititipkan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2022.
“Telah ditetapkan standar tingkat pencapaian anak usia dini. Di mana ada 6 aspek perkembangan yang harus didapat anak saat di PAUD. Yaitu, nilai agama dan moral, kemudian mulai dari Pancasila, fsik motorik, bahasa, dan sosial,” kata Komalasari.
Data Kemendikbud Ristek terkait total peserta didik PAUD sampai dengan Oktober 2022 jumlahnya mencapai 6,6 juta anak di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Nur Komalasari






