Kapolri Tegas Hapuskan ‘Setoran’ dari Bawahan ke Atasan

kapolri larang setoran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Indonesiadaily.net – Jika ditemukannya ada personel kepolisian yang terlibat ‘setoran’, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopotnya. Ancaman tersebut, karena ‘setoran’ yang kerap membuat terjadinya pungutan liar (pungli).

‘Setoran’ yang dimaksud adalah pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya.

Bacaan Lainnya

“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegas Sigit.

Sigit menegaskkan hal tersebut, saat memberikan pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya yang dilakukan lewat video conference.

Sigit menjelaskan, ‘setoran’ ke atasan tersebut kerap dilakukan dengan alasan untuk mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik. Sigit pun menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan.

“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” kata Sigit.

Sigit mengulangi instruksinya untuk meniadakan perilaku ‘setoran’ demi jabatan atau kesempatan sekolah.

“Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama. Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” ucap Sigit.

Sigit memerintahkan seluruh jajarannya memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.

“Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu,” sambung Sigit. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *