Indonesiadaily.net – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengelar Bursa Kerja Mini selama dua hari tanggal 19 hingga 20 Oktober 2022 di Balai Rakyat Beji, Depok. Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta perusahaan yang membuka lowongan kerja bagi pencari kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan bursa kerja ini menyerap 2.705 orang warga. Ini dilakukan dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Depok.
“Alhamdulillah, ada 20 perusahaan berpartisipasi. Untuk kebutuhan lowongan kerja yang tersedia sebanyak 2.705 orang,” kata Mohamad Thamrin.
Mohammad Thamrin mengatakan, peserta atau pencari kerja yang hadir diwajibkan divaksin booster.
“Wajib sudah divaksin booster. Kami harap melalui bursa kerja ini dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja sehingga mengurangi tingkat pengangguran, “tuturnya.
Selain itu ia menambahkan perusahaan yang mengikuti bursa kerja ini juga turut melaporkan hasil penempatan pencari kerja yang sudah diterima.
“Kami harap perusahaan wajib melaporkan hasil penetapan ke kami(Dinas Tenaga Kerja),”ungkapnya.
Thamrin menyampaikan, perusahaan yang terdaftar dalam bursa kerja ini dan membuka lowongan pekerjaan, diantaranya Hotel Santika, Fave Hotel, PT Karaba Digdaya dan JIAEC.
Kemudian, ada dari D’COST, Kopi Kenangan, CIBM Niaga dan lain sebagainya.
“Untuk jenis pekerjaan yang paling banyak tersedia, yaitu marketing, operator, security guard dan waiters. Selain itu juga tersedia untuk barista yang sudah mengikuti pelatihan kerja,” jelasnya.
Pencaker yang memiliki kompetensi tambahan menjadi nilai tersendiri bagi perusahaan merekrut pencaker.
“Peserta yang hadir harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan tidak berkerumun. Selain itu juga, peserta juga diwajibkan sudah divaksin booster atau dosis tiga,” katanya.
Bagi yang ingin mengikuti Job Fair, lanjutnya, harus mendaftar terlebih dahulu, melalui link https://bit.ly/3M2MDvw.
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi media sosial festival nyari kerja di facebook dan instagram atau ke nomor whatsapp 0855-888-7576.
“Kepada pencaker agar segera membuat AK-1 atau buku kuning. Sebab, sebagian besar perusahaan memasukan hal tersebut dalam persyaratan berkas,” tuturnya.
Pembukaan Bursa Kerja Mini ini dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Sekretaris Daerah(Sekda) Supian Suri.
Penulis : Irwan Supriyadi
Editor : Nur Komalasari






