Indonesiadaily.net – Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam (1/10) menelan banyak korban jiwa. Alih-alih menenangkan massa, pihak keamanan justru melontarkan tembakan gas air mata hingga beberapa suporter ada yang mengalami sesak napas, pingsan, dan bahkan meninggal dunia. Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety dan Security Regulations), penggunaan gas tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan.
“No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA.
Dampak buruknya bagi tubuh selain bisa menyebabkan sesak napas, berakibat tidak baik untuk kesehatan tubuh secara keseluruhan. Seperti dilansir laman Healthline, berikut adalah sejumlah efek potensial dari paparan gas air mata.
Jika terkena di mata kita dapat mengalami mata sobek, kelopak mata yang menutup tanpa disengaja, gatal-gatal, kebutaan sementara, penglihatan kabur, dan luka bakar kimiawi. Sementara paparan jangka panjang atau paparan dalam jarak dekat dapat menyebabkan kebutaan, perdarahan, kerusakan saraf, katarak, dan erosi kornea.
Menghirup gas tersebut dapat menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Orang dengan masalah pernapasan memiliki risiko lebih tinggi mengalami gejala parah seperti gagal napas. Dampak pada pernapasan ini juga dapat diikuti dengan gangguan lainnya yang meliputi, rasa terbakar dan gatal pada hidung maupun tenggorokan, kesulitan bernapas, batuk, mengeluarkan air liur, dada sesak, mual, muntah, diare, hingga kegagalan pernapasan. Dalam kasus yang parah paparan gas air mata dengan konsentrasi tinggi, atau paparan di ruang tertutup, atau untuk jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kematian.
Pada kulit, jika bersentuhan dengan bagian yang terpapar itu bisa menyebabkan iritasi dan rasa sakit. Iritasi dapat berlangsung selama berhari-hari dalam kasus yang parah. Gejala lain bisa berupa gatal-gatal, kemerahan, kulit melepuh, dermatitis alergi, dan luka bakar kimiawi.
Dampak lainnya menurut Physicians for Human Rights, paparan gas air mata yang berkepanjangan atau berulang-ulang dapat menyebabkan gejala-gejala gangguan stres pasca-trauma (PTSD). (*)
Editor : Nur Komalasari






